Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Usulan Legalisasi Politik Uang Dinilai Melestarikan Budaya Politik Kolot

Imanuel R Matatula • 17 Mei 2024 23:37
Jakarta: Usulan politik uang dilegalkan dalam Pemilu ramai diperbincangkan. Anggota Komisi II DPR fraksi PDI Perjuangan Hugua sebelumnya menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Archy Strategy, Radis Hadi mengatakan, pengakuan atas politik uang tidak mencerminkan budaya demokrasi. Hal ini juga memperuncing pembiayaan politik yang berpatok pada angka.
 
“Ini seperti melestarikan budaya politik dan politisi ‘kolot’. Perlu dipikirkan dengan matang, apalagi jika ada patok angka yang sesungguhnya tidak semua kandidat bisa melakukan,” kata Radis kepada Medcom.id, Jumat, 17 Mei 2024.

Lebih lanjut Radis menjelaskan, sebutan kolot dipakainya karena politik kian hari identik dengan generasi muda yang kreatif menciptakan ketertarikan tanpa harus menggunakan politik uang. Menurutnya jika hal ini dilegalkan, publik dan generasi muda akan mempunyai perlawanan tersendiri.
 
“Saya pikir, politik uang bagi kandidat tidak melulu dilakukan sepanjang penerimaan publik atas tingkat kesukaan dirinya yang tinggi,” tuturnya.
 
Baca juga: Menentang Isu Pelegalan Money Politic, KPK: Itu Menggerogoti Demokrasi

 
Sebagai informasi, ide ini muncul karena Hugua mengklaim masyarakat tidak akan memilih politikus yang tidak menggunakan politik uang. Sehingga sebaiknya hal tersebut dilegalkan dengan batasan tertentu.
 
"Sebab kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus, yang akan jadi pemenang ke depan adalah para saudagar," kata Hugua.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan