Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengecam rencana pelaporan balik Bapak yang diduga memerkosa 3 anak kandungnya di Luwu Timur. Terduga pelaku menuding mantan istrinya mengidap gangguan jiwa dan bakal melaporkannya ke polisi.
“Dengan melapor balik korban ini sama saja dengan mencoba mengintimidasi korban," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Selasa, 12 Oktober 2021.
Sarhoni mengutip laporan Project Multatuli, terduga pelaku tak terima nama baiknya dicemarkan. Dia melihat terduga pelaku mencoba mencari pembenaran atas tindakannya.
"Yang justru membuat masyarakat semakin geram dengan tindakannya," ujar Sahroni.
Baca: Polri Pastikan Cari Bukti Baru Kasus Bapak Perkosa 3 Anak
Menurut Sahroni, seharusnya terduga pelaku yang juga aparatur sipil negara (ASN) itu legawa. Kemudian, fokus menghadapi proses hukum.
"Kalau memang merasa tidak bersalah ya hadapi saja proses hukumnya. Perlu diingat bahwa melapor balik tidak akan mengubah fakta dan proses hukum yang sedang diselidiki kembali,” kata Sahroni.
Politikus NasDem ini menyebut respons terduga pelaku tak bijak. Di sisi lain, dia meminta masyarakat mengawal proses hukum ini. Komisi III dipastikan tak tinggal diam mengawal kasus tersebut.
“Kita percayakan kepada pihak Kepolisian dan saya bersama Komisi III akan membantu korban dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas,” kata Sahroni.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengecam rencana pelaporan balik Bapak yang diduga
memerkosa 3 anak kandungnya di Luwu Timur. Terduga pelaku menuding mantan istrinya mengidap gangguan jiwa dan bakal melaporkannya ke polisi.
“Dengan melapor balik korban ini sama saja dengan mencoba mengintimidasi
korban," ujar Sahroni melalui keterangan tertulis yang diterima
Medcom.id, Selasa, 12 Oktober 2021.
Sarhoni mengutip laporan
Project Multatuli, terduga pelaku tak terima nama baiknya dicemarkan. Dia melihat terduga pelaku mencoba mencari pembenaran atas tindakannya.
"Yang justru membuat masyarakat semakin geram dengan tindakannya," ujar Sahroni.
Baca:
Polri Pastikan Cari Bukti Baru Kasus Bapak Perkosa 3 Anak
Menurut Sahroni, seharusnya terduga pelaku yang juga aparatur sipil negara (ASN) itu legawa. Kemudian, fokus menghadapi proses hukum.
"Kalau memang merasa tidak bersalah ya hadapi saja
proses hukumnya. Perlu diingat bahwa melapor balik tidak akan mengubah fakta dan proses hukum yang sedang diselidiki kembali,” kata Sahroni.
Politikus NasDem ini menyebut respons terduga pelaku tak bijak. Di sisi lain, dia meminta masyarakat mengawal proses hukum ini. Komisi III dipastikan tak tinggal diam mengawal kasus tersebut.
“Kita percayakan kepada pihak
Kepolisian dan saya bersama Komisi III akan membantu korban dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas,” kata Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)