Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. MI/Arya Manggala.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. MI/Arya Manggala.

Tjahjo Sebut UU Pemilu Sah

Whisnu Mardiansyah • 03 Agustus 2017 17:21
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mau pusing dengan pengesahan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu yang belum ada nomornya. Menurut Tjahjo, jika UU itu sudah disahkan di DPR, maka otomatis aturan itu sudah berlaku.
 
"Kita tidak penting ya, kalau UU itu otomatis sudah sah," kata Tjahjo di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis 3 Agustus 2017.
 
Tjahjo mengatakan, meski proses pembahasan UU Pemilu berjalan alot di DPR, pemerintah sudah menyiapkan nomor UU. "Soal nomor saya kira sudah ada," ujarnya.
 
Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati heran dengan permohonan uji materi UU Pemilu tahun 2017. Sebab, UU Pemilu belum mendapatkan nomor dari Sekretariat Negara.
 
"Saya heran kok UU belum ada nomornya, kok sudah diajukan ke MK ya?," kata Maria dalam sidang pendahuluan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 3 Agustus 2017.
 
Baca: Habiburokhman Sebut Gerindra Bisa Ajukan Uji Materi UU Pemilu
 
 

Maria mengakui, dalam pasal 20 ayat (5) UUD 1945 memang dimungkinkan untuk diajukan ke MK. Namun Maria khawatir dalam persidangan berikutnya, nomor UU belum kunjung ada.
 
"Nanti kalau sampai 30 hari (sejak disahkan) belum selesai juga, terus kita sudah mau sidang. Pasti Anda ingin sidang cepat kan? Kalau sampai sidang lanjutan berlangsung nomornya belum ada, terus bagaimana?," ucap Maria.
 
Maria meminta penggugat politisi Partai Gerindra Habibukhroman dan kuasa hukumnya untuk segera mengecek langsung ke Sekretariat Negara. Apakah UU Pemilu yang baru disahkan dalam rapat paripurna 20 Juli 2017 itu telah ditandatangani Presiden dan diberikan nomor Sekretariat Negara atau belum.
 
Hakim Saldi Isra menilai hal serupa. Ia sejatinya, meminta pemohon untuk tidak terburu-buru mengajukan uji materi UU Pemilu ini.
 
Baca: Hakim MK Pertanyakan Legal Standing Habiburokhman Gugat UU Pemilu
 
"Kalau baca ini rasanya pemilu sudah dekat. Jadi harus butuh kesabaran juga. Sabar saja ditunggu (penomoran) UU-nya. Kan jauh lebih enak. Karena tahapan masih jauh juga. Tapi enggak apa-apa lah, itu kan hak pemohon," ucap dia.
 
Habiburokhman menanggapi santai kekhawatiran para hakim tersebut. Habib optimistis dalam sidang berikutnya nomor UU Pemilu Tahun 2017 akan ke luar. "Tidak ada masalah," kata Habib usai sidang.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan