Jakarta: Fraksi NasDem DPR bakal menindaklanjuti laporan pemotongan pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Jiwasraya (Persero). Pemotongan dilakukan melalui restrukturisasi usai perusahaan asuransi pelat merah itu dihantam kasus korupsi.
"Akan mempelajari data-data yang masuk di Jiwasraya terutama dana pensiun para pegawai BUMN tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi NasDem Martin Manurung dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.
Dia mengkritik kebijakan tersebut. Pemotongan dana pensiun tidak boleh dilakukan.
"Jangan dipotong dong dana pensiun, itu tidak manusiawi," ujar dia.
Kritik serupa disampaikan anggota Komisi VI dari Fraksi NasDem Nyat Kadir. Dia menilai kebijakan tersebut tidak wajar.
Berdasarkan laporan Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ), pemotongan dana pensiunan mencapai 74 persen. Besar pundi yang diterima pensiunan semakin kecil.
"Dana pensiun masa dari sejuta rupiah, setelah restrukturisasi bisa jadi Rp200 ribu. Mau beli apa? Untuk swab antigen aja mereka tidak bisa," kata Nyat Kadir.
Baca: MA Diminta Kabulkan Kasasi Kejagung Terkait Vonis Jiwasraya
Dia menyebutkan permasalahan ini bakal ditindaklanjuti. Anggota Fraksi NasDem di Komisi VI bakal mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jiwasraya, nasabah, dan stakeholder.
”Kita akan sampaikan kepada Ketua Komisi VI DPR RI untuk diadakan RDP," ujar dia.
Sementara itu, Ketua FPBNJ Syahrul Tahir mengusulkan kepada Fraksi NasDem agar tenggat waktu penerapan persetujuan restrukturisasi polis pensiunan dapat diundur. Jika perlu, polis anuitas pensiunan dikecualikan dari program restrukturisasi.
"Sehingga tidak ada risiko finansial yang berlebihan yang dibebankan kepada peserta pensiunan” kata Syahrul.
Jakarta: Fraksi NasDem DPR bakal menindaklanjuti laporan pemotongan pensiunan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di PT Jiwasraya (Persero). Pemotongan dilakukan melalui restrukturisasi usai perusahaan asuransi pelat merah itu dihantam
kasus korupsi.
"Akan mempelajari data-data yang masuk di Jiwasraya terutama dana pensiun para pegawai BUMN tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi
NasDem Martin Manurung dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 April 2021.
Dia mengkritik kebijakan tersebut. Pemotongan dana pensiun tidak boleh dilakukan.
"Jangan dipotong dong dana pensiun, itu tidak manusiawi," ujar dia.
Kritik serupa disampaikan anggota Komisi VI dari Fraksi NasDem Nyat Kadir. Dia menilai kebijakan tersebut tidak wajar.
Berdasarkan laporan Forum Pensiunan BUMN Nasabah
Jiwasraya (FPBNJ), pemotongan dana pensiunan mencapai 74 persen. Besar pundi yang diterima pensiunan semakin kecil.
"Dana pensiun masa dari sejuta rupiah, setelah restrukturisasi bisa jadi Rp200 ribu. Mau beli apa? Untuk
swab antigen aja mereka tidak bisa," kata Nyat Kadir.
Baca:
MA Diminta Kabulkan Kasasi Kejagung Terkait Vonis Jiwasraya
Dia menyebutkan permasalahan ini bakal ditindaklanjuti. Anggota Fraksi NasDem di Komisi VI bakal mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jiwasraya, nasabah, dan
stakeholder.
”Kita akan sampaikan kepada Ketua Komisi VI DPR RI untuk diadakan RDP," ujar dia.
Sementara itu, Ketua FPBNJ Syahrul Tahir mengusulkan kepada Fraksi NasDem agar tenggat waktu penerapan persetujuan restrukturisasi polis
pensiunan dapat diundur. Jika perlu, polis anuitas pensiunan dikecualikan dari program restrukturisasi.
"Sehingga tidak ada risiko finansial yang berlebihan yang dibebankan kepada peserta pensiunan” kata Syahrul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)