Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri). Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kiri). Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Nasib Pembahasan RUU HIP di Tangan Pemerintah

Anggi Tondi Martaon • 24 Juni 2020 23:38
Jakarta: Nasib pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) berada di tangan pemerintah. Ujung dari sikap pemerintah yaitu penghentian pembahasan.
 
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin menyampaikan sikap yang dimaksud yaitu dikirim atau tidaknya surat presiden (Surpres). Jika pemerintah tidak mengirimkan Surpres, maka pembahasan otomatis berhenti.
 
"Kalau pemerintah enggak mengirim (Surpres) otomatis stop ini (pembahasan RUU HIP)," kata Azis usai menerima audiensi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Baca: Fraksi PAN Minta RUU HIP Dicabut dari Prolegnas
 
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan Surpres akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dokumen itu akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim), Badan Musyawarah (Bamus) untuk dibawa ke paripurna.
 
"Untuk menyampaikan komitmen melakukan penyetopan ini," kata dia.
 
Sementara itu, perwakilan ANAK dan Ketua Umum (Ketum) Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak menyambut baik komitmen yang disampaikan oleh DPR. Pihaknya akan terus mengawal proses pembahasan di DPR dan pemerintah.
 
"Kami harus menunggu dan terus akan mengawal sampai kami tahu tatkala kembali ke DPR di situlah kami akan menagih janji daripada pimpinan DPR," kata Yusuf.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan