Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta lembaga legislatif tegas menyikapi penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pembahasan harus dihentikan.
"Sekaligus mencabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," kata Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Daulay di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Anggota Komisi IX DPR itu menyebut PAN sejak awal menentang pembahasan RUU HIP. Salah satu alasan, tidak masuknya TAP MPRS/XXV/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsideran.
"Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," ungkap dia.
(Baca: Alasan Pemerintah Tak Cabut RUU HIP)
Saleh mengungkapkan pihaknya juga telah mengkaji soal pembahasan RUU HIP. Hasilnya, pembahasan RUU HIP dianggap lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat.
"Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan," sebut dia.
Fraksi PAN menyambut baik keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP. Keputusan itu dinilai bentuk penolakan halus.
"Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu undang-undang haruslah didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR," ujar dia.
Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta lembaga legislatif tegas menyikapi penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pembahasan harus dihentikan.
"Sekaligus mencabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," kata Wakil Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Daulay di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.
Anggota Komisi IX DPR itu menyebut PAN sejak awal menentang pembahasan RUU HIP. Salah satu alasan, tidak masuknya TAP MPRS/XXV/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsideran.
"Tidak masuknya TAP MPRS tersebut dinilai sebagai sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik," ungkap dia.
(Baca:
Alasan Pemerintah Tak Cabut RUU HIP)
Saleh mengungkapkan pihaknya juga telah mengkaji soal pembahasan RUU HIP. Hasilnya, pembahasan RUU HIP dianggap lebih banyak mendatangkan mudarat dibandingkan manfaat.
"Apalagi saat ini, sudah banyak ormas dan tokoh masyarakat yang dengan terang dan terbuka menyatakan penolakan," sebut dia.
Fraksi PAN menyambut baik keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP. Keputusan itu dinilai bentuk penolakan halus.
"Jika pemerintah tidak terlibat, tentu RUU HIP tersebut otomatis tidak bisa dilanjutkan. Sebab, kelahiran suatu undang-undang haruslah didasarkan atas persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)