Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.
Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

RUU Keamanan Laut Didukung Guna Efisiensi Birokrasi

Anggi Tondi Martaon • 11 Maret 2020 14:49
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia mendukung rencana Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut. Penyederhanaan regulasi itu dianggap bisa membuat pengambilan kebijakan lebih efisien.
 
"Setuju, selama penyederhanaan regulasi bersifat berorientasi pada efektif dan efisiensi kebijakan. Lebih mudah diakses, tidak bertele-tele namun masih berpegang pada profesionalisme dan tentunya berpihak pada kepentingan rakyat," kata Farah kepada Medcom.id, Rabu, 11 Maret 2020.
 
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebutkan ada 24 UU dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) yang bersinggungan dengan sektor bahari Indonesia. Beberapa aturannya mengatur kewenangan terkait keamanan laut.

Baca: Pemerintah Diminta Segera Menyerahkan Draf RUU Keamanan Laut
 
Farah mengatakan ada sejumlah instansi yang terlibat dalam keamanan laut, misalnya TNI AL, Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan lainnya. Banyaknya instansi yang terlibat membuat pengamanan laut Indonesia seringkali tumpang tindih.
 
"Agar penugasan masing-masing stake holder tidak tumpang tindih, perlu adanya regulasi satu pintu untuk memberi kemudahan dalam aspek koordinasi dan efisiensi," ungkap dia.
 
RUU Keamanan Laut Didukung Guna Efisiensi Birokrasi
Ilustrasi. MI/Susanto
 
Farah menyambut baik rencana penugasan pengawasan keamanan bahari Indonesia kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Namun, upaya tersebut harus ditopang penguatan badan yang saat ini dipimpin oleh Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia.
 
"Idealnya bisa bersinergi dengan TNI AL yang menjaga kedaulatan 12 mil dari negara pantai," sebut dia.
 
Anggota Komisi I Willy Aditya menuturkan Bakamla perlu penguatan bila diberi wewenangan sebagai garda terdepan pengawasan laut Indonesia. Sebab, mayoritas sarana dan prasarana Bakamla yang ada merupakan pengalihan dari lembaga lainnya. 
 
"Hal ini belum ideal dengan pembacaan situasi potensi ancaman dan pemanfaatan laut," kata Willy.
 
Perubahan regulasi terkait keamanan laut diharapkan diikuti pula dengan penguatan kelembagaannya. Dengan begitu, tugas yang dijalankan bisa maksimal.
 
"Ini juga salah satu alasan perlu payung hukum omnibus Kelautan," ujar politikus NasDem itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan