Ilustrasi. Medcom.id.
Ilustrasi. Medcom.id.

Pemerintah Diminta Segera Menyerahkan Draf RUU Keamanan Laut

Anggi Tondi Martaon • 10 Maret 2020 16:44
Jakarta: Pemerintah diminta segera menyerahkan draf omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut ke DPR. Dengan begitu, RUU bisa segera dibahas di Parlemen.
 
"Kami harap draf RUU bisa diserahkan di masa sidang berikut agar pembahasan bisa segera dimulai," kata Anggota Komisi I Christina Aryani kepada Medcom.id, Selasa, 10 Maret 2020.
 
Politikus Golkar itu menyambut baik RUU inisiatif pemerintah tersebut. Menurut dia, penyederhanaan aturan ini bisa memaksimalkan pengamanan wilayah laut Indonesia.

"Kami di Komisi I mendukung penuh agar RUU ini segera dibahas," ujar dia.
 
Baca: Omnibus Law Keamanan Laut Ditargetkan Rampung Tahun Ini
 
Pemerintah menyusun omnibus law yang bakal mengatur keamanan laut secara terpadu. Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD menyebut setidaknya ada 24 undang-undang tentang penanganan pengamanan laut yang harus dibereskan.
 
Pemerintah Diminta Segera Menyerahkan Draf RUU Keamanan Laut
Ilustrasi. Foto: MI/Susanto
 
Eks Menteri Pertahanan itu menyebut secara filosofi semua peraturan perundangan baik. Namun, tumpang-tindih aturan menyebabkan kekisruhan penanganan kelautan. Tiap kewenangan penanganan didasarkan UU yang berbeda.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menunjuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi koordinator pembahasan. Mahfud menjamin Bakamla tidak akan menghilangkan kewenangan kementerian dan lembaga lain, seperti TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, maupun Polair. Dia menegaskan pembentukan omnibus law buat menghindari tumpang tindih aturan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan