Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat 133 paket pengadaan untuk aktivitas digital sepanjang 2014-2020. Total anggaran untuk kebutuhan itu mencapai Rp1,29 triliun.
"Nilai Rp1,29 triliun ini secara umum," kata peneliti ICW Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi virtual bertajuk 'Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?', Kamis, 20 Agustus 2020.
Aktivitas digital itu berupa proyek media sosial, influencer, key opinion leader, konsultan komunikasi, kampanye online, media, media online, YouTube, dan branding. Penggunaan anggaran untuk aktivitas digital itu tiap tahunnya berbeda-beda.
Penggunaan anggaran tertinggi pada 2017 senilai Rp535,9 miliar dengan 24 paket pengadaan. Di urutan kedua, 25 paket pengadaan senilai Rp322,3 miliar pada 2020.
"Pada 2014-2016 masih minim. Sedangkan 2020 sendiri, bisa jadi jumlahnya semakin meningkat karena barangkali ada saja yang belum dipublikasikan," ucap Egi.
Polri tercatat sebagai instansi dengan nilai paket pengadaan tertinggi sebanyak Rp937 miliar dengan 12 paket pengadaan. Kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tertinggi dalam jumlah paket pengadaan yakni 44 dengan anggaran Rp263,29 miliar.
Pemerintah dinilai tak percaya diri
Egi menilai, anggaran aktivitas digital tersebut menunjukkan pemerintah tak percaya diri dengan programnya. Anggaran tersebut digelontorkan kepada influencer untuk menyampaikan program ke publik.
"Rasanya Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya," ucap Egi.
Tidak tertutup kemungkinan anggaran yang digunakan lebih besar dari Rp1,29 triliun yang ditemukan. Anggaran itu bisa ditilik dari sumber lain seperti dokumen anggaran publik.
"Belum lagi kalau ditambah pemerintah daerah," ucap Egi.
Riset ICW tersebut berdasarkan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ). Penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK).
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat 133 paket
pengadaan untuk aktivitas digital sepanjang 2014-2020. Total anggaran untuk kebutuhan itu mencapai Rp1,29 triliun.
"Nilai Rp1,29 triliun ini secara umum," kata peneliti ICW Peneliti ICW Egi Primayogha dalam diskusi virtual bertajuk 'Rezim Humas: Berapa Miliar Anggaran Influencer?', Kamis, 20 Agustus 2020.
Aktivitas digital itu berupa proyek media sosial,
influencer,
key opinion leader, konsultan komunikasi, kampanye
online, media, media
online, YouTube, dan
branding. Penggunaan anggaran untuk aktivitas digital itu tiap tahunnya berbeda-beda.
Penggunaan anggaran tertinggi pada 2017 senilai Rp535,9 miliar dengan 24 paket pengadaan. Di urutan kedua, 25 paket pengadaan senilai Rp322,3 miliar pada 2020.
"Pada 2014-2016 masih minim. Sedangkan 2020 sendiri, bisa jadi jumlahnya semakin meningkat karena barangkali ada saja yang belum dipublikasikan," ucap Egi.
Polri tercatat sebagai instansi dengan nilai paket pengadaan tertinggi sebanyak Rp937 miliar dengan 12 paket pengadaan. Kemudian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tertinggi dalam jumlah paket pengadaan yakni 44 dengan anggaran Rp263,29 miliar.