Jakarta: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto meminta publik tak terlalu memusingkan isu keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA dipastikan tak mengikis kesempatan tenaga kerja di Tanah Air.
Sidarto menjelaskan hanya ada 80 ribu TKA di Indonesia. Sedangkan jumlah TKI di luar negeri mencapai 9 juta orang.
"Di Malaysia ada 2,5 juta, apa orang Malaysia merasa dijajah orang Indonesia? Tidak! Perpres untuk siapa-siapa menjadi tenaga kerja ahli dan masa kerjanya berapa lama, jangan dipelintir," tegas Sidarto di DPP Relawan Sedulur Jokowi, Jalan Langsat IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 22 April 2018.
Baca: Seskab Bantah Perpres TKA Mendatangkan Pekerja Asing
Bekas ajudan Presiden Sukarno itu meminta masyarakat, khususnya Sedulur Jokowi menjaga perdamaian. Ia menyebut bakal lebih baik mengembangkan potensi Indonesia ketimbang berpikir hal-hal yang tak perlu, termasuk bubarnya Indonesia pada 2030 yang keluar dari mulut Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Jadi kita semua, Sedulur Jokowi harus membangkitkan optimisme rakyat, harus membangkitkan persatuan kesatuan bangsa, bukan bicara mengenai Indonesia bubar," kata eks Ketua MPR itu saat menjadi pembicara pada peresmian Sekretariat DPP Sedulur Jokowi.
Baca: Perpres TKA Hanya Pangkas Prosedur Birokrasi
Isu banyaknya TKA mendominasi kesempatan kerja ramai diperbincangkan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Dalam aturan ini disebutkan penggunaan TKA dilakukan pemberi kerja dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Ini dilakukan dengan memerhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.
Jakarta: Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto meminta publik tak terlalu memusingkan isu keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA dipastikan tak mengikis kesempatan tenaga kerja di Tanah Air.
Sidarto menjelaskan hanya ada 80 ribu TKA di Indonesia. Sedangkan jumlah TKI di luar negeri mencapai 9 juta orang.
"Di Malaysia ada 2,5 juta, apa orang Malaysia merasa dijajah orang Indonesia? Tidak! Perpres untuk siapa-siapa menjadi tenaga kerja ahli dan masa kerjanya berapa lama, jangan dipelintir," tegas Sidarto di DPP Relawan Sedulur Jokowi, Jalan Langsat IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 22 April 2018.
Baca: Seskab Bantah Perpres TKA Mendatangkan Pekerja Asing
Bekas ajudan Presiden Sukarno itu meminta masyarakat, khususnya Sedulur Jokowi menjaga perdamaian. Ia menyebut bakal lebih baik mengembangkan potensi Indonesia ketimbang berpikir hal-hal yang tak perlu, termasuk bubarnya Indonesia pada 2030 yang keluar dari mulut Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Jadi kita semua, Sedulur Jokowi harus membangkitkan optimisme rakyat, harus membangkitkan persatuan kesatuan bangsa, bukan bicara mengenai Indonesia bubar," kata eks Ketua MPR itu saat menjadi pembicara pada peresmian Sekretariat DPP Sedulur Jokowi.
Baca: Perpres TKA Hanya Pangkas Prosedur Birokrasi
Isu banyaknya TKA mendominasi kesempatan kerja ramai diperbincangkan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Dalam aturan ini disebutkan penggunaan TKA dilakukan pemberi kerja dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu dan waktu tertentu. Ini dilakukan dengan memerhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)