Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MI/Ramdani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: MI/Ramdani

Parpol Diminta Tidak Menjegal Anies Baswedan dengan Kriminalisasi

Candra Yuri Nuralam • 09 Oktober 2022 11:51
Jakarta: Partai politik diminta tidak melobi penegak hukum untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (capres) NasDem. Tindakan kotor itu dinilai bisa merusak demokrasi di Indonesia.
 
"Ya kalau bersaing harusnya fair saja siapapun, baik pimpinan berkuasa maupun di luar kekuasaan harus fair dengan konteks bisa ikut kontestasi politik, jangan ada kriminalisasi ya bagi lawan-lawan politik," kata Pengamat Politik Ujang Komarudin kepada Medcom.id, Minggu, 9 Oktober 2022.
 
Ujang mengatakan Anies merupakan calon potensial untuk memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menilai saat ini ada upaya kriminalisasi untuk Anies agar tidak jadi melenggang pada Pilpres 2024.

"Indikasi-indikasi itu sudah banyak Anies akan dikriminalisasi secara hukum, dan itu tidak bagus dalam konteks kita berdemokrasi," ucap Ujang.

Baca: Anies Punya Daya Tawar, PKS dan Demokrat Diyakini Berkoalisi dengan NasDem 


 
Penegak hukum juga diminta untuk netral. Penegak hukum diminta tidak tergiur dengan tawaran partai jika diminta untuk mengkriminalisasi Anies.
 
Potensi kriminalisasi untuk Anies dinilai masih ada ke depannya. Penegak hukum dan partai politik diharap menciptakan demokrasi yang bersih tanpa adanya upaya penjegalan yang kotor.
 
"Ya karena bagaimanapun Anies ini salah satu capres potensial yang berpotensi untuk menang," ujar Ujang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan