Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendapatkan aduan pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar). Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menuturkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU merupakan saat tahapan verifikasi faktual.
Totok menyebut dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses sidang. Totok mengemukakan dugaan pelanggaran terkait data keanggotaan partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa diloloskan oleh KPU RI.
"Spesifiknya ada keanggotaan yang di lihat tidak memenuhi syarat, tapi bisa memenuhi syarat. Nah itu yang sedang berjalan saat ini," papar Totok, Senin, 28 November 2022.
Di sisi lain, Totok menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan bersama KPU RI pada tahapan verifikasi faktual. Hingga saat ini, kata Totok, pihaknya terus berkomunikasi dengan KPU untuk memberi informasi seputar catatan dan evaluasi saran perbaikan dari Bawaslu.
"Masih on the track sampai saat ini, sambil kita lakukan kompilasi menarik dari data kawan-kawan Bawaslu di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih dinamis. Maka dari itu, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, menyebut pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menggandeng semua pihak dalam melakukan pengawasan.
"Maka kami terapkan gotong royong, karena Pemilu ini bukan kepentingan Bawaslu saja tapi bersama KPU," tutur Totok, dalam rakor Bawaslu bersama media massa nasional di Malang, Jawa Timur, Minggu, 27 November 2022.
Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum (
Bawaslu) RI mendapatkan aduan pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Sulawesi Barat (Sulbar). Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menuturkan, dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU merupakan saat tahapan verifikasi faktual.
Totok menyebut dugaan pelanggaran tersebut masih dalam proses sidang. Totok mengemukakan dugaan pelanggaran terkait data keanggotaan partai politik (parpol) yang tidak memenuhi syarat (TMS) bisa diloloskan oleh KPU RI.
"Spesifiknya ada keanggotaan yang di lihat tidak memenuhi syarat, tapi bisa memenuhi syarat. Nah itu yang sedang berjalan saat ini," papar Totok, Senin, 28 November 2022.
Di sisi lain, Totok menuturkan pihaknya masih terus melakukan pendampingan bersama KPU RI pada tahapan
verifikasi faktual. Hingga saat ini, kata Totok, pihaknya terus berkomunikasi dengan KPU untuk memberi informasi seputar catatan dan evaluasi saran perbaikan dari Bawaslu.
"Masih
on the track sampai saat ini, sambil kita lakukan kompilasi menarik dari data kawan-kawan Bawaslu di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut bahwa penyelenggaraan
Pemilu 2024 lebih dinamis. Maka dari itu, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, menyebut pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk menggandeng semua pihak dalam melakukan pengawasan.
"Maka kami terapkan gotong royong, karena Pemilu ini bukan kepentingan Bawaslu saja tapi bersama KPU," tutur Totok, dalam rakor Bawaslu bersama media massa nasional di Malang, Jawa Timur, Minggu, 27 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)