Kepala LKPP Hendrar Prihadi. (Foto: Medcom.id/Mustholih)
Kepala LKPP Hendrar Prihadi. (Foto: Medcom.id/Mustholih)

LKPP Beberkan Titik Rawan Korupsi pada Tugas KPU

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 23 November 2022 06:47
Jakarta: Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi menjelaskan ada sejumlah titik rawan korupsi pada tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Titik rawan tersebut terdapat pada proses pengadaan barang dan jasa.
 
Hendrar membeberkan data Direktori putusan Mahkamah Agung pada 2014-2020. Dia menyebut terdapat 44 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa yang melibatkan anggota KPU dan KPU provinsi dan kabupaten atau kota.
 
“Saya meyakini tugas KPU, KPUD memiliki potensi risiko yang besar,” kata Hendrar dalam nota kesepahaman antara LKPP dan KPU di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 22 November 2022.
 

Baca: KPU: Kekuatan Sistem Jaringan Hingga Konten Jadi Kunci Kesuksesan Pemilu 2024


Hendrar mengatakan LKPP juga memiliki tanggung jawab besar. Sebab, pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu titik rawan korupsi.

Menurut dia, tantangannya bukan hanya soal integritas. Tetapi ada kemungkinan ketidakpahaman tentang aturan yang berlaku.
 
“Semoga dengan adanya nota kesepahaman penyeenggara pemilu bisa memberikan solusi terbaik dalam menjalankan proses pengadaan barang/jasa dalam Pemilu 2024,” tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan