Jakarta: Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman mengatakan pembentukan panitia khusus (pansus) mengusut kasus Ferdy Sambo sulit dilakukan. Ia menjelaskan usulan pansus kemungkinan tidak akan disetujui lantaran partai-partai di DPR saat ini merupakan bagian dari pemerintah.
"Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan karena DPR sekarang ini adalah pemerintah. DPR saat ini bagian dari eksekutif," ujar Benny dalam diskusi bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokrasi Polri' yang digelar oleh Public Virtue di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Dari sembilan fraksi di DPR, papar Benny, hanya dua fraksi yang berada dalam oposisi atau di luar pemerintahan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Usulan, terangnya, dapat dilakukan namun tidak ada jaminan akan disetujui semua fraksi.
"Kalau mengusulkan ya bisa mengusulkan," papar Benny.
Proses hukum kasus penembakan Brigadir J mesti dikawal publik. Sehingga Polri dapat menangani secara transparan.
"Dibuka kasus Sambo bukan karena polisi atau pers tapi tekanan netizen yang besar. Mampu menekan presiden memerintahkan bawahannya Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," papar Benny.
Di sisi lain, dia mengatakan reformasi di tubuh Polri mendesak dilakukan. Pasalnya, institusi Polri saat ini telah jauh dari cita-cita demokrasi yang independen dan profesional.
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid pada kesempatan itu sempat mengusulkan agar Komisi III DPR RI membuat panitia khusus (pansus). Pansus itu menurutnya dapat membahas isu kasus Ferdy Sambo termasuk perjudian daring (online) dan tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.
"Ini perlu pengawasan legislatif, karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya. Tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan pansus, harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini," ucap Usman.
Jakarta: Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Benny K Harman mengatakan pembentukan panitia khusus (pansus) mengusut kasus Ferdy
Sambo sulit dilakukan. Ia menjelaskan usulan pansus kemungkinan tidak akan disetujui lantaran partai-partai di DPR saat ini merupakan bagian dari pemerintah.
"Menurut saya itu usulan yang tidak mungkin bisa dilaksanakan karena DPR sekarang ini adalah pemerintah.
DPR saat ini bagian dari eksekutif," ujar Benny dalam diskusi bertajuk 'Membangun Pengawasan Demokrasi Polri' yang digelar oleh Public Virtue di Jakarta, Kamis, 1 September 2022.
Dari sembilan fraksi di DPR, papar Benny, hanya dua fraksi yang berada dalam oposisi atau di luar pemerintahan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Usulan, terangnya, dapat dilakukan namun tidak ada jaminan akan disetujui semua fraksi.
"Kalau mengusulkan ya bisa mengusulkan," papar Benny.
Proses hukum kasus penembakan Brigadir J mesti dikawal publik. Sehingga
Polri dapat menangani secara transparan.
"Dibuka kasus Sambo bukan karena polisi atau pers tapi tekanan netizen yang besar. Mampu menekan presiden memerintahkan bawahannya Kapolri agar kasus ini dibuka seterang-terangnya," papar Benny.
Di sisi lain, dia mengatakan reformasi di tubuh Polri mendesak dilakukan. Pasalnya, institusi Polri saat ini telah jauh dari cita-cita demokrasi yang independen dan profesional.
Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid pada kesempatan itu sempat mengusulkan agar Komisi III DPR RI membuat panitia khusus (pansus). Pansus itu menurutnya dapat membahas isu kasus Ferdy Sambo termasuk perjudian daring (online) dan tambang ilegal yang diduga melibatkan petinggi Polri.
"Ini perlu pengawasan legislatif, karena problemnya bukan lagi sekadar problem hukum kriminal, yaitu pembunuhannya. Tetapi juga kelembagaan yang bersifat struktural, maka tidak ada salahnya jika DPR, Komisi III menjajaki pembentukan pansus, harus ada pansus untuk melihat masalah Ferdy ini," ucap Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)