Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pejabat negara melakukan keberpihakan terhadap produk dalam negeri. Menurut dia, harus ada sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaksanakannya.
"Dan yang tak kalah penting adalah harus menjadi bagian dari proses audit di BPK dan BPKP, serta kemudahan masuk dalam e-katalog oleh LKPP," kata Rachmat Gobel dilansir Antara, Sabtu, 26 Maret 2022.
Rachmat menanggapi pernyataan Presiden dalam acara afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang diadakan di Bali, Jumat, 25 Maret 2022. Jokowi mengaku geregetan terhadap rendahnya pembelian produk dalam negeri. Padahal, produk yang diimpor bukan termasuk teknologi tinggi dan sudah diproduksi di dalam negeri.
Baca: Datang ke Bali, Jokowi Ngamuk di Depan Sejumlah Menteri, Ada Apa?
Rachmat menyambut gembira sikap tegas Presiden Jokowi tersebut. Apalagi, Presiden sudah beberapa kali menyampaikan soal penggunaan produk dalam negeri. Jokowi juga sudah mengeluarkan peraturan pemerintah yang meregulasi tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengatur pemihakan terhadap produksi nasional.
Lebih jauh ia mengingatkan kelahiran UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri guna membangun industri, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran.
"Tapi jika impornya masih ugal-ugalan maka UU Cipta Kerja sebagai Omnibus Law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa. Mubazir," kata Rachmat.
Rachmat mengingatkan pemihakan terhadap produk dalam negeri. Dia mengaku selalu mempertanyakan efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN) ke banyak BUMN yang bernilai triliunan terhadap penggunaan produk dalam negeri.
"Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain. Ini benar-benar mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945," ujar mantan Menteri Perdagangan itu.
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinasi Industri dan Pembangunan (Korinbang),
Rachmat Gobel, mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pejabat negara melakukan keberpihakan terhadap produk dalam negeri. Menurut dia, harus ada sanksi tegas bagi pejabat yang tidak melaksanakannya.
"Dan yang tak kalah penting adalah harus menjadi bagian dari proses audit di BPK dan BPKP, serta kemudahan masuk dalam
e-katalog oleh LKPP," kata Rachmat Gobel dilansir
Antara, Sabtu, 26 Maret 2022.
Rachmat menanggapi pernyataan Presiden dalam acara afirmasi
Bangga Buatan Indonesia yang diadakan di Bali, Jumat, 25 Maret 2022. Jokowi mengaku geregetan terhadap rendahnya pembelian
produk dalam negeri. Padahal, produk yang diimpor bukan termasuk teknologi tinggi dan sudah diproduksi di dalam negeri.
Baca:
Datang ke Bali, Jokowi Ngamuk di Depan Sejumlah Menteri, Ada Apa?
Rachmat menyambut gembira sikap tegas Presiden Jokowi tersebut. Apalagi, Presiden sudah beberapa kali menyampaikan soal penggunaan produk dalam negeri. Jokowi juga sudah mengeluarkan peraturan pemerintah yang meregulasi tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk mengatur pemihakan terhadap produksi nasional.
Lebih jauh ia mengingatkan kelahiran UU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan investasi asing maupun dalam negeri guna membangun industri, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membangun kemakmuran.
"Tapi jika impornya masih ugal-ugalan maka UU Cipta Kerja sebagai Omnibus Law menjadi sia-sia. Muspro kalau kata orang Jawa. Mubazir," kata Rachmat.
Rachmat mengingatkan pemihakan terhadap produk dalam negeri. Dia mengaku selalu mempertanyakan efektivitas Penyertaan Modal Negara (PMN) ke banyak BUMN yang bernilai triliunan terhadap penggunaan produk dalam negeri.
"Jangan malah untuk impor, memperkaya negara lain, dan menyejahterakan buruh negara lain. Ini benar-benar mengkhianati amanat Pembukaan UUD 1945," ujar mantan Menteri Perdagangan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)