Jakarta: Sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasi penggunaan ganja untuk medis. DPR meminta komisi teknis segera merespons aspirasi tersebut dengan melakukan kajian.
"Kami akan meminta kepada komisi terkait juga untuk koordinasi kepada pemerintah untuk kemudian memperhatikan aspirasi dri masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan ganja medis cukup besar. Apalagi, sejumlah negara sudah memakai ganja untuk pengobatan.
Aspirasi itu semakin menguat setelah seorang ibu menyampaikan aspirasinya saat car free day di Jakarta. Ibu tersebut sangat membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya.
Namun, penggunaan ganja untuk medis tak bisa serta merta dilakukan. Sebab, regulasi di Indonesia belum mengakomodasi hal tersebut.
"Di Indonesia, UU masih belum memungkinkan untuk itu," ungkap dia.
Diperlukan kajian untuk melihat penggunaan ganja medis. Kajian harus dilakukan dengan instansi/lembaga terkait, terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kajian harus dilakukan secara komperhensif. Seluruh pihak harus menentukan klasifikasi ganja yang bisa digunakan untuk medis.
"Karena kalau kemudian kalau salah mengambil jenis ganja, misalnya nanti malah bukan bagus untuk pengobatan tetapi nanti malah merugikan," sebut dia.
Foto ibu bernama Santi viral di media sosial karena membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika. Foto tersebut diunggah penyanyi Andien di media sosialnya.
Pika mengidap penyakit cerebral palsy, kelainan gerakan, otot, atau postur. Penyakit ini disebut efektif diobati dengan terapi minyak biji ganja/CBD oil.
Jakarta: Sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasi penggunaan
ganja untuk medis.
DPR meminta komisi teknis segera merespons aspirasi tersebut dengan melakukan kajian.
"Kami akan meminta kepada komisi terkait juga untuk koordinasi kepada pemerintah untuk kemudian memperhatikan aspirasi dri masyarakat," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyampaikan tuntutan masyarakat terhadap kebutuhan
ganja medis cukup besar. Apalagi, sejumlah negara sudah memakai ganja untuk pengobatan.
Aspirasi itu semakin menguat setelah seorang ibu menyampaikan aspirasinya saat
car free day di Jakarta. Ibu tersebut sangat membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya.
Namun, penggunaan ganja untuk medis tak bisa serta merta dilakukan. Sebab, regulasi di Indonesia belum mengakomodasi hal tersebut.
"Di Indonesia, UU masih belum memungkinkan untuk itu," ungkap dia.
Diperlukan kajian untuk melihat penggunaan ganja medis. Kajian harus dilakukan dengan instansi/lembaga terkait, terutama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kajian harus dilakukan secara komperhensif. Seluruh pihak harus menentukan klasifikasi ganja yang bisa digunakan untuk medis.
"Karena kalau kemudian kalau salah mengambil jenis ganja, misalnya nanti malah bukan bagus untuk pengobatan tetapi nanti malah merugikan," sebut dia.
Foto ibu bernama Santi viral di media sosial karena membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika. Foto tersebut diunggah penyanyi Andien di media sosialnya.
Pika mengidap penyakit
cerebral palsy, kelainan gerakan, otot, atau postur. Penyakit ini disebut efektif diobati dengan terapi minyak biji ganja/CBD oil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)