Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja akan menindak serta mengawasi pergerakan para buzzer politik di media sosial saat tahapan Pemilu 2024. Dia menyebut penyebaran konten disinformasi jadi salah satu ancaman pemilu.
"Betul (buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak, buzzer ini," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Bagja menyebut penyebaran berita bohong dan konten disinformasi jadi salah satu ancaman pemilu yang bakal diantisipasi. Namun, hal itu tidak mudah dilakukan lantaran buzzer kerap tak memakai nama akun atau anonim.
"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami takedown, tapi susah juga, karena begitu di-takedown satu muncul 10 lagi," ucap dia.
Rencananya, Bawaslu akan berkolaborasi untuk membendung aksi buzzer. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, media massa, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Ketua Bawaslu: Jam Kerja Berubah, Petugas Jaga Kesehatan
Bagja juga mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pihak di balik hoaks, disinformasi, dan buzzer masih lemah. Apalagi, untuk mengetahui aktor intelektual di balik kerja-kerja buzzer.
"Ini yang susah. Tapi pasti kita akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, Cyber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kominfo," jelas dia.
Dia memastikan pihaknya juga akan menyaring dan mengawasi konten media sosial yang didaftarkan peserta Pemilu 2024. Rencananya, Bawaslu duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk mengawasi konten Partai Politik, pasangan calon (paslon) hingga calon perseorangan.
Jakarta: Ketua Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu) Rahmat Bagja akan menindak serta mengawasi pergerakan para
buzzer politik di
media sosial saat tahapan
Pemilu 2024. Dia menyebut penyebaran konten disinformasi jadi salah satu ancaman pemilu.
"Betul (
buzzer akan ditindak dan diawasi). Itu kan yang paling penting karena itu kan merusak,
buzzer ini," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.
Bagja menyebut penyebaran berita bohong dan konten disinformasi jadi salah satu ancaman pemilu yang bakal diantisipasi. Namun, hal itu tidak mudah dilakukan lantaran
buzzer kerap tak memakai nama akun atau anonim.
"Jika ada orang yang melakukan berita bohong, politisasi SARA, dan hoaks, bagaimana hukumnya di media sosial? Pertama kami
takedown, tapi susah juga, karena begitu di-
takedown satu muncul 10 lagi," ucap dia.
Rencananya, Bawaslu akan berkolaborasi untuk membendung aksi
buzzer. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, media massa, serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca:
Ketua Bawaslu: Jam Kerja Berubah, Petugas Jaga Kesehatan
Bagja juga mengakui bahwa penegakan hukum terhadap pihak di balik hoaks, disinformasi, dan
buzzer masih lemah. Apalagi, untuk mengetahui aktor intelektual di balik kerja-kerja
buzzer.
"Ini yang susah. Tapi pasti kita akan melakukan kerja sama dengan lembaga kepolisian, C
yber Crime Mabes Polri biasanya sudah punya alatnya, atau kemudian teman-teman Kominfo," jelas dia.
Dia memastikan pihaknya juga akan menyaring dan mengawasi konten media sosial yang didaftarkan peserta Pemilu 2024. Rencananya, Bawaslu duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk mengawasi konten Partai Politik, pasangan calon (paslon) hingga calon perseorangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)