Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sebelum dinaikkan menjadi 2,25 persen, dana otonomi khusus (otsus) Papua tidak pernah dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, alokasi dana otsus Papua hanya dua persen.
"Sebanyak dua persen dulu didrop ke sana dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kalau mau diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) enggak bisa. Ada yang pergi, ada yang enggak siap sehingga selalu disclaimer," ungkap Mahfud di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Setelah dinaikkan, pemerintah pusat mengendalikan sebagian besar dana otsus Papua, yakni 1,25 persen. Kendati demikian, Mahfud memastikan dana otsus itu tetap untuk pembangunan Papua dan orang asli Papua (OAP).
"Tapi proyeknya itu dikendalikan oleh pusat dengan pertanggungjawaban yang ketat," kata Mahfud.
Baca: Mahfud Heran Dugaan Korupsi di Papua Belum Sampai ke Pengadilan
Selain itu, ia menjelaskan pembangunan di Papua saat ini dilakukan dengan kolaboratif di bawah kepemimpinan Wakil Presiden Maruf Amin. Hal itu demi menciptakan kemajuan dengan terpadu.
"Kalau ada pembangunan di satu tempat, misalnya di Ilaga. Nah, di situ jangan hanya untuk PUPR. Yang lain masuk, sekolahnya masuk, perdagangannya masuk, investasinya masuk, PLN, Telkom, masuk semua," jelas dia.
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sebelum dinaikkan menjadi 2,25 persen, dana
otonomi khusus (otsus)
Papua tidak pernah dipertanggungjawabkan. Sebelumnya, alokasi dana otsus Papua hanya dua persen.
"Sebanyak dua persen dulu didrop ke sana dan tidak pernah dipertanggungjawabkan. Kalau mau diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) enggak bisa. Ada yang pergi, ada yang enggak siap sehingga selalu
disclaimer," ungkap
Mahfud di Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021.
Setelah dinaikkan, pemerintah pusat mengendalikan sebagian besar dana otsus Papua, yakni 1,25 persen. Kendati demikian, Mahfud memastikan dana otsus itu tetap untuk pembangunan Papua dan orang asli Papua (OAP).
"Tapi proyeknya itu dikendalikan oleh pusat dengan pertanggungjawaban yang ketat," kata Mahfud.
Baca:
Mahfud Heran Dugaan Korupsi di Papua Belum Sampai ke Pengadilan
Selain itu, ia menjelaskan pembangunan di Papua saat ini dilakukan dengan kolaboratif di bawah kepemimpinan Wakil Presiden Maruf Amin. Hal itu demi menciptakan kemajuan dengan terpadu.
"Kalau ada pembangunan di satu tempat, misalnya di Ilaga. Nah, di situ jangan hanya untuk PUPR. Yang lain masuk, sekolahnya masuk, perdagangannya masuk, investasinya masuk, PLN, Telkom, masuk semua," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)