Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Mahfud Heran Dugaan Korupsi di Papua Belum Sampai ke Pengadilan

Candra Yuri Nuralam • 26 Desember 2021 16:40
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD heran kasus dugaan korupsi di Papua mandek. Padahal, Mahfud sudah memerintahkan penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait rasuah di Bumi Cenderawasih itu.
 
"Kenapa sampai selama ini belum dibawa (ke pengadilan)?" ujar Mahfud dalam diskusi Crosscheck by Medcom.id dengan tema 'Baru di Era Jokowi Pengemplang BLBI Tak Berkutik', Minggu, 26 Desember 2021.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan mengevaluasi alasan temuan BPK dan BIN tidak ditindaklanjuti penegak hukum. Mahfud ingin dugaan korupsi di Papua ditindaklanjuti karena sudah ada buktinya.

"Dalam rapat terakhir di kantor Wakil Presiden, itu hasil pemeriksaan BPK dan disclaimer, dan hasil temuan BIN bahwa di situ ditemukan info dan bukti-bukti terjadinya korupsi," kata Mahfud.
 
Baca: Mahfud MD Jelaskan Perbedaan Penanganan Papua
 
Pemerintah tidak mau dugaan korupsi di Papua terus-menerus terjadi. Masyarakat Papua akan 'tersiksa' jika korupsi dibiarkan.
 
"Nanti kita koordinasikan, agar semuanya menjadi tertib, sehingga Papua itu menjadi Indonesia, seperti bagian-bagian lain di negeri ini, tidak dilakukan secara khusus," kata Mahfud.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan