Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program 10 juta produk bersertifikat halal pada 2022. Launching ini ditandai dengan kick off Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting. Program ini diyakini akan membawa banyak implikasi positif.
"Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Yaqut di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022.
Menag berharap sertifikasi halal yang dilakukan secara masif menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah dua tahun lebih terdampak pandemi covid-19. Menag mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka 10 juta sebuah loncatan yang sangat jauh daripada capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.
"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," tegas Menag.
Baca: BRIN Kini Miliki 3 Fasilitas Riset Deteksi Produk Halal
Politikus PKB itu pun mengundang dan mengajak semua pihak bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia. Pihak-pihak tersebut ialah kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perbankan, dan instansi swasta.
Sementara itu, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan prakarsa program 10 juta produk bersertifikat halal untuk mengakselerasi pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang telah dimulai sejak 17 Oktober 2019. Sedangkan Sehati yang melibatkan banyak fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK adalah upaya nyata yang dilaksanakan secara kolaboratif untuk mewujudkan target 10 juta produk halal.
"Melalui Sehati, BPJPH bermaksud mewujudkan kolaborasi di antara para stakeholders halal yang memiliki anggaran fasilitasi. Tujuannya, pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak dapat tersalurkan secara efektif, tepat sasaran, terdata, dan manfaatnya dirasakan oleh sebanyak-banyaknya pelaku UMK," terang Aqil.
Sesuai ketersediaan anggaran pada 2022, BPJPH membuka kuota fasilitasi bagi 25 ribu UMK. Kuota tersebut disediakan untuk memfasilitasi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare).
"Sebagaimana arahan Menag, kami tentu berharap para pelaku UMK dapat memperoleh sebanyak-banyaknya kuota fasilitasi sertifikasi halal dari semua pihak," tutur dia.
Aqil mengatakan BPJPH terus mengadakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendapatkan sebanyak-banyaknya dukungan pembiayan fasilitasi sertifikasi halal UMK. Dia berterima kasih kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkomitmen secara kolaboratif bersinergi dalam pelaksanaan Program Sehati.
Aqil berharap Sehati yang merupakan wujud kolaborasi BPJPH Kemenag dengan kementerian, lembaga, instansi swasta, 10 e-commerce, perbankan, dan pemerintah daerah dapat berjalan efektif. "Semoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dan kita tingkatkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pelaku usaha khususnya UMK dan masyarakat pada umumnya," ujar dia.
Selain Sehati, upaya lain yang dilakukan BPJPH adalah menyiapkan pendamping Proses Produk Halal (PPH). Bersama perguruan tinggi dan ormas keagamaan Islam, BPJPH terus menyiapkan pendamping PPH dengan target 100 ribu orang. Keberadaan pendamping PPH penting dalam mendukung proses sertifikasi halal UMK dengan skema self declare.
Menurut dia, sudah ada 110 Lembaga Pendampingan PPH yang teregister dan 174 Lembaga Pendampingan PPH yang mengikuti Training of Trainer. Sebanyak 36 Lembaga Pendampingan PPH akan diikutkan pada Training of Trainer Angkatan ke-4 pada April 2022.
BPJPH juga mencatat sudah ada 710 trainer Pendamping PPH dan 2.210 Pendamping PPH yang sudah teregister. Lalu, 64.722 orang yang siap mengikuti pelatihan Pendamping PPH.
Jakarta:
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program 10 juta
produk bersertifikat halal pada 2022.
Launching ini ditandai dengan
kick off Program
Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan program Sehati untuk mencapai 10 juta produk bersertifikat halal merupakan terobosan penting. Program ini diyakini akan membawa banyak implikasi positif.
"Akselerasi sertifikasi halal untuk 10 juta produk halal ini merupakan terobosan penting dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Yaqut di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022.
Menag berharap sertifikasi halal yang dilakukan secara masif menjadi pemantik geliat UMK untuk kembali bangkit setelah dua tahun lebih terdampak pandemi covid-19. Menag mengingatkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bahwa target 10 juta produk bersertifikat halal adalah tantangan yang besar. Angka 10 juta sebuah loncatan yang sangat jauh daripada capaian sertifikasi halal yang ada selama ini.
"Target 10 juta produk halal ini bukanlah target yang mudah diraih. Untuk mencapai target ini, dibutuhkan kerja-kerja yang luar biasa dan kolaboratif. Kita harus melakukan akselerasi transformasi layanan jaminan produk halal dan menjalin sinergi dengan banyak pihak," tegas Menag.
Baca:
BRIN Kini Miliki 3 Fasilitas Riset Deteksi Produk Halal
Politikus PKB itu pun mengundang dan mengajak semua pihak bersama-sama memberikan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal untuk para pelaku UMK di Indonesia. Pihak-pihak tersebut ialah kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, perbankan, dan instansi swasta.