Ilustrasi: KPPU.
Ilustrasi: KPPU.

Pansel KPPU Siap Mengikuti RDP DPR

Intan Yunelia • 05 Maret 2018 13:21

Jakarta: Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Hendri Saparini mengaku siap dipanggil kembali dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR jika diperlukan. Pansel memastikan proses seleksi dilaksanakan dengan objektif dan independen. 
 
"Kita sudah menjelaskan datanya dengan detail dan presentasi pada RDP (sebelumnya) dengan DPR," kata Hendri saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018.
 
Pansel KPPU sempat dituding tidak independen. Selain itu, ada isu konflik kepentingan dalam proses seleksi anggota komisioner KPPU. Namun, Hendri membantahnya.

"(Isu itu) dikarenakan para anggota Pansel menduduki jabatan atau kuasa hukum pada perusahaan yang menjadi pihak dalam perkara yang diperiksa KPPU," ucap Hendri.
 
Baca: Pengusaha Muda Tolak Pelemahan KPPU
 
Menurut dia, Pansel menjalankan tugas sesuai dengan yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Mereka diminta bekerja secara profesional, objektif dan independen.
 
"Pansel terbebas dari intervensi pihak mana pun serta tidak memiliki kepentingan yang berbenturan dengan kepentingan KPPU dan penegak hukum persaingan usaha," ungkap Hendri.
 
Dia menjelaskan Pansel juga telah menggunakan konsultan independen yang memiliki keahlian untuk dalam proses seleksi. Itu semata-mata agar komisioner KPPU yang didapatkan kredibel, berintegritas, dan professional.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan