"Yang sepakat penguatan KPPU hanya Hipmi dan pengusaha yang besar itu enggak mau," ujar Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Bahlil Lahadalia dalam sebuah jumpa pers di Menara Bidakara, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.
Bahlil menuturkan KPPU semestinya memiliki fungsi strategis dalam mengatur kesewenangan harga. Sebab KPPU dapat menekan konglomerasi yang selama ini menguasai berbagai lini usaha hingga membuat pengusaha kecil sulit berkembang.
"Salah satu masalah kenapa jumlah pengusaha kita kecil karena oligarki, ciri pengusaha itu dia enggak mau punya ruangnya diambil yang lain," tutur dia.
Dia menambahkan, jumlah wirausaha pada 2017 baru mencapai 3,01 persen dari total jumlah penduduk. Angka itu lebih rendah dari negara tetangga yang mencapai lima persen.
Oleh sebab itu, dukungan terhadap KPPU akan menjadi poin penting dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pekan depan.
"KPPU akan masuk dalam pembahasan rapimnas nanti," imbuh dia.
Sebelumnya KPPU menyatakan per 28 Februari membekukan sementara kegiatannya. Hal itu sehubungan dengan terjadinya kekosongan keanggotaan KPPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News