medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan pihaknya tetap menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas menjadi undang-undang. Ia menyadari komposisi fraksi pendukung aturan tersebut di parlemen sudah kalah jumlah.
"Kalau kami ya tidak ada masalah, sikap kita konsisten kita menolak, menolak. Sendirian pun tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Fadli menuturkan, penolakan terebut menyangkut masalah hak untuk berserikat dan berkumpul yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Menurut dia, pembubaran Ormas tidak boleh atas subjektif pemerintah.
(Baca juga: PBNU Berharap Perppu Ormas Disahkan Menjadi Undang-Undang)
"Dan saya kira kalau ini diberlakukan, memang sudah berlaku, akan ada satu sikap yang lebih represif dari pemerintah terhadap ormas-ormas yang ada yang mungkin dianggap kritis dan sebagainya," lanjut dia.
Dia bilang, keputusan pengesahan Perppu Ormas sepantasnya dilakukan mekanisme melalui musyawarah mufakat. Ia meyakini masih ada peluang pada komunikasi dan lobi politik tingkat pimpinan fraksi partai.
"Kita cobakan musyawarah atau nanti langsung penyingkapan. Lihat nanti dinamikanya saja apakah kalau musyawarah tercapai kan (voting) batal," kata Fadli.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan pihaknya tetap menolak disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas menjadi undang-undang. Ia menyadari komposisi fraksi pendukung aturan tersebut di parlemen sudah kalah jumlah.
"Kalau kami ya tidak ada masalah, sikap kita konsisten kita menolak, menolak. Sendirian pun tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
Fadli menuturkan, penolakan terebut menyangkut masalah hak untuk berserikat dan berkumpul yang telah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Menurut dia, pembubaran Ormas tidak boleh atas subjektif pemerintah.
(Baca juga:
PBNU Berharap Perppu Ormas Disahkan Menjadi Undang-Undang)
"Dan saya kira kalau ini diberlakukan, memang sudah berlaku, akan ada satu sikap yang lebih represif dari pemerintah terhadap ormas-ormas yang ada yang mungkin dianggap kritis dan sebagainya," lanjut dia.
Dia bilang, keputusan pengesahan Perppu Ormas sepantasnya dilakukan mekanisme melalui musyawarah mufakat. Ia meyakini masih ada peluang pada komunikasi dan lobi politik tingkat pimpinan fraksi partai.
"Kita cobakan musyawarah atau nanti langsung penyingkapan. Lihat nanti dinamikanya saja apakah kalau musyawarah tercapai kan (voting) batal," kata Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)