medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres tersebut dinilai cukup mengakomodir kepentingan semua pihak.
Termasuk keberatan dari PBNU yang sebelumnya menolak penerapan kegiatan belajar yang dibatasi waktu hanya delapan jam. "Bagi saya ini sudah mengakomodir semua pihak, tidak berbicara berapa jam disekolah tapi berbicara soal pendidikan karakter substansinya kan itu," kata Pengamat Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Rabu 6 September 2017.
Baca: Jokowi Minta Perpres Pendidikan Karakter tak Lagi Dipersoalkan
Pekerjaan rumah pemerintah saat ini ialah membuat aturan turunan yang lebih mendetail lagi. Semisal aturan yang mengatur lebih rinci kegiatan apa saja yang dipersiapkan untuk menyukseskan perpres Perpres.
Selain itu, peningkatan kualitas tenaga pengajar dengan adanya program penanaman sesuai visi misi, untuk pembentukan pendidikan karakter.
Baca: PBNU Minta Presiden Copot Mendikbud
Perilaku anak itu 70 persen dari meniru. Maka tugas Kemendikbud menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas, sehingga bisa jadi roll model bagi siswa. "Jadi jangan hanya anaknya yang diminta berubah, tapi juga orang dewasa," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo telah meneken perpres Nomor 8 Tahun 2017, tentang penguatan pendidikan karakter. Jokowi meminta perpres yang baru diteken itu tak lagi dipersoalkan.
Perpres penguatan pendidikan karakter ini sempat menimbulkan polemik. Sebab, munculnya aturan lima hari sekolah dalam seminggu atau full day school.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres tersebut dinilai cukup mengakomodir kepentingan semua pihak.
Termasuk keberatan dari PBNU yang sebelumnya menolak penerapan kegiatan belajar yang dibatasi waktu hanya delapan jam. "Bagi saya ini sudah mengakomodir semua pihak, tidak berbicara berapa jam disekolah tapi berbicara soal pendidikan karakter substansinya kan itu," kata Pengamat Pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi Rabu 6 September 2017.
Baca: Jokowi Minta Perpres Pendidikan Karakter tak Lagi Dipersoalkan
Pekerjaan rumah pemerintah saat ini ialah membuat aturan turunan yang lebih mendetail lagi. Semisal aturan yang mengatur lebih rinci kegiatan apa saja yang dipersiapkan untuk menyukseskan perpres Perpres.
Selain itu, peningkatan kualitas tenaga pengajar dengan adanya program penanaman sesuai visi misi, untuk pembentukan pendidikan karakter.
Baca: PBNU Minta Presiden Copot Mendikbud
Perilaku anak itu 70 persen dari meniru. Maka tugas Kemendikbud menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas, sehingga bisa jadi roll model bagi siswa. "Jadi jangan hanya anaknya yang diminta berubah, tapi juga orang dewasa," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo telah meneken perpres Nomor 8 Tahun 2017, tentang penguatan pendidikan karakter. Jokowi meminta perpres yang baru diteken itu tak lagi dipersoalkan.
Perpres penguatan pendidikan karakter ini sempat menimbulkan polemik. Sebab, munculnya aturan lima hari sekolah dalam seminggu atau
full day school.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)