"Kami besok pagi jam 10.00 itu sudah mau membahas soal tindak lanjut pembentukan provinsi baru," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Pembahasan terkait kepemiluan di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Yakni, jumlah daerah pemilihan (dapil), alokasi kursi, dan lain sebagainya.
"Serta jumlah anggota DPD, dan segala macam," ujar dia.
Baca: Komisi II Targetkan RUU Papua Barat Daya Disahkan pada 6 September |
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Ketiga provinsi tersebut merupakan pemekaran wilayah di Provinsi Papua.
Pemekaran wilayah tersebut dilakukan menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Tujuan pemekaran dilakukan yaitu untuk memeratakan pembangunan, pelayanan publik, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id