Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Besok, Komisi II Bahas Kepemiluan di Wilayah Pemekaran Papua

Anggi Tondi Martaon • 30 Agustus 2022 18:43
Jakarta: Komisi II DPR berencana menggelar rapat membahas kepemiluan di wilayah hasil pemekaran Papua. Ada tiga provinsi baru yang sudah disahkan hasil pemekaran Papua.
 
"Kami besok pagi jam 10.00 itu sudah mau membahas soal tindak lanjut pembentukan provinsi baru," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
 
Pembahasan terkait kepemiluan di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Yakni, jumlah daerah pemilihan (dapil), alokasi kursi, dan lain sebagainya.

"Serta jumlah anggota DPD, dan segala macam," ujar dia.
 

Baca: Komisi II Targetkan RUU Papua Barat Daya Disahkan pada 6 September


Sebelumnya, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Ketiga provinsi tersebut merupakan pemekaran wilayah di Provinsi Papua.
 
Pemekaran wilayah tersebut dilakukan menindaklanjuti amanat Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Tujuan pemekaran dilakukan yaitu untuk memeratakan pembangunan, pelayanan publik, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan