Bendahara Desa Citemu Nurhayati yang sempat dijadikan tersangka karena melaporkan Kepala Desa Citemu/Medcom.id/Ahmad Rofahan
Bendahara Desa Citemu Nurhayati yang sempat dijadikan tersangka karena melaporkan Kepala Desa Citemu/Medcom.id/Ahmad Rofahan

Kriminalisasi Nurhayati Imbas Lemahnya Pengawasan Pimpinan Penegak Hukum

Anggi Tondi Martaon • 03 Maret 2022 15:05
Jakarta: Kriminalisasi yang dialami Nurhayati menjadi sorotan publik. Hal itu diduga terjadi karena lemahnya pengawasan dari pimpinan penegak hukum.
 
"Kejadian itu terjadi karena minimnya pengawasan pimpinan di sana terhadap kasus itu," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil saat dihubungi, Kamis, 3 Maret 2022.
 
Tak hanya itu, kriminalisasi juga bisa terjadi karena ada kecenderungan melindungi pihak yang dilaporkan. Caranya, memperkarakan para whistleblower.

"Sehingga Nurhayati yang 'dikorbankan'," ungkap dia.
 
Baca: Masyarakat Diminta Tak Takut Mengikuti Jejak Nurhayati Jadi Whistleblower
 
Dia menegaskan seharusnya Nurhayati dan para whistleblower lainnya harus dilindungi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menindak tegas anggotanya yang terbukti mengkriminalisasi para whistleblower.
 
"Saya berharap Kapolri mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang," sebut dia.
 
Dia juga mengapresiasi keputusan Polri yang menghentikan proses hukum Nurhayati. Namun, permasalahan tidak cukup hanya dengan pencabutan status tersangka terhadap Nurhayati.
 
"Begitu pun agar bisa memberikan efek jera, maka hukuman disiplin dan kode etik perlu diterapkan," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan