Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Medcom.id
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman/Medcom.id

Minyak Goreng Langka, KPK Diminta Selisik Keterlibatan Penyelenggara Negara

Anggi Tondi Martaon • 30 Maret 2022 13:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mendalami kelangkaan minyak goreng.  Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menduga ada penyimpangan hukum dalam kelangkaan minyak goreng.
 
"Soal minyak goreng ini pak dibahas di banyak sekali komisi ya di VI di XI. Tapi yang jelas ada ketidaknormalan dan pasti ada penyimpangan hukum, pasti juga ada melibatkan penyelenggara negara," kata Habiburokhman dalam rapat kerja bersama KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra itu meminta KPK menjadi garda terdepan mengusut kelangkaan minyak goreng. Lembaga antikorupsi diharapkan menerjunkan tim khusus menyelisik proses pengadaan minyak goreng dari hulu hingga hilir. 

Baca: Tuntaskan Polemik Minyak Goreng, KPPU Rekomendasikan Ini ke Pemerintah
 
"Kita minta KPK mengirim tim penyelidik untuk ikuti alur produksi minyak goreng dari awal sampai distribusi," ungkap Habiburokhman.
 
Dia meyakini upaya tersebut bisa mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam kelangkaan minyak goreng. Jika ada pejabat negara terlibat, KPK diminta langsung menangkap pelakunya. 
 
"Saya yakin bisa segera ditangkap pelakunya. Jangan ragu Pak (Ketua KPK Firli Bahuri)," sebut dia.
 
Selain itu, dia meminta diberikan hukuman tegas terhadap pihak yang terlibat. Jika perlu dihukum mati, karena ulahnya membuat susah masyarakat. 
 
"Karena bukan saja terjadi di saat negara sedang krisis, mereka ini menyebabkan negara mengalami krisis begitu Pak," ujar Habiburokhman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan