Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla
Komisi Pemilihan Umum. Medcom.id/Faisal Abdalla

KPU Sebut Anggaran 2022 Senilai Rp8,06 Triliun Telah Disetujui DPR

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 Juni 2022 12:42
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut telah mendapatkan kesepakatan dari DPR terkait kebutuhan anggaran 2022 sebesar Rp8,06 Triliun. Anggaran tersebut di luar kebutuhan tahapan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 triliun.
 
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menuturkan anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun atau kurang Rp5,6 triliun.
 
"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan konsinyasi dengan Komisi II DPR RI dan prinsipnya disetujui," ujar Yulianto, Minggu, 19 Juni 2022.

Yulianto menjelaskan anggaran sebesar Rp8,06 triliun itu akan dialokasikan untuk kebutuhan KPU Pusat sebanyak Rp0,9 triliun.
 
"Kemudian, KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 triliun dan KPU Kab/Kota (514 Satker) Rp5,7 triliun," jelas dia.
 
Baca: PKPU Pendaftaran Peserta Pemilu Masuk Tahap Final
 
Menurut Yulianto, penyebab pemerintah belum mengalokasikan sepenuhnya anggaran KPU adalah menunggu penetapan Peraturan KPU (PKPU) soal tahapan Pemilu 2024.
 
"Setelah penetapan PKPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," tutur dia.
 
Yulianto mengatakan KPU juga akan meminta anggaran tambahan TA 2022 kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR.
 
"Apabila disetujui maka dilakukan pembahasan atau penelaahan antara Setjen KPU dan Dirjen Anggaran (DJA) terhadap detail anggaran tambahan," ucap dia.
 
Setelah hasil penalaahan, Yulianto menyebut akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.
 
"Terkait waktu kapan dapat dilakukan penelaan/pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu (DJA), tergantung persetujuan Menkeu untuk membahas," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan