Jakarta: Mabes Polri membantah ada perbedaan pendapat di internalnya ihwal Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Densus 88 Antiteror tetap sejalan.
"Kami selalu satu komando, kalau Kapolri sudah katakan A sampe ke bawah A, jadi enggak ada Densus (dengan) Kapolri beda," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Setyo menyampaikan perdebatan yang soal definisi terorisme demi kebaikan dalam penerapan. Karenanya, kesempatan waktu yang ada bakal dimanfaatkan untuk menemukan formula terbaik.
"Memang kemarin ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa 'ideologi, politik, dan keamanan negara', yang masuk dalam definisi (terorisme). Tetapi rencana besok akan dirapatkan lagi semoga sudah ada titik temu," ungkapnya.
Baca: Pemerintah Disebut Belum Satu Suara soal Definisi Terorisme
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut Densus 88 Antiteror belum setuju dengan definisi terorisme yang didalamnya ada kata `motif politik`. Densus tidak satu suara dengan pemerintah, bahkan tidak sejalan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Densus ternyata hanya sendirian ya, karena Kapolri justru setuju harus ada motif politik, seluruh pihak setuju kecuali Densus," kata Hidayat di lobi Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/8Ky7XPEb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Mabes Polri membantah ada perbedaan pendapat di internalnya ihwal Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Densus 88 Antiteror tetap sejalan.
"Kami selalu satu komando, kalau Kapolri sudah katakan A sampe ke bawah A, jadi enggak ada Densus (dengan) Kapolri beda," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Setyo menyampaikan perdebatan yang soal definisi terorisme demi kebaikan dalam penerapan. Karenanya, kesempatan waktu yang ada bakal dimanfaatkan untuk menemukan formula terbaik.
"Memang kemarin ada sedikit perbedaan pandangan tentang adanya frasa 'ideologi, politik, dan keamanan negara', yang masuk dalam definisi (terorisme). Tetapi rencana besok akan dirapatkan lagi semoga sudah ada titik temu," ungkapnya.
Baca: Pemerintah Disebut Belum Satu Suara soal Definisi Terorisme
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut Densus 88 Antiteror belum setuju dengan definisi terorisme yang didalamnya ada kata `motif politik`. Densus tidak satu suara dengan pemerintah, bahkan tidak sejalan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Densus ternyata hanya sendirian ya, karena Kapolri justru setuju harus ada motif politik, seluruh pihak setuju kecuali Densus," kata Hidayat di lobi Nusantara III DPR RI, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)