Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari. Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

NasDem Ingin Melindungi Perempuan Lewat RUU PKS

Anggi Tondi Martaon • 10 Maret 2020 01:33
Jakarta: Fraksi NasDem mengajukan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Langkah ini sebagai bentuk perlindungan partai besutan Surya Paloh kepada kaum perempuan.
 
"Sekaligus kita juga ingin membangun budaya yang menghormati perempuan," kata Ketua DPP NasDem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari kepada Medcom.id, Senin, 9 Maret 2020.
 
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai aturan yang ada saat ini belum sepenuhnya melindungi perempuan. Terutama, gangguan bersifat nonfisik yang dialami kaum hawa saat berada di ruang publik.

"Seperti seks calling, siulan, godaan, digoda orang," kata dia.
 
Baca: Pembahasan RUU PKS Diusulkan Melalui Baleg atau Pansus
 
Anggota Komisi III ini ingin gangguan semacam itu diakomodasi dalam RUU PKS. Dengan begitu, RUU PKS bisa melindungi perempuan dalam keadaan apa pun.
 
"Nah kita ingin menciptakan bahwa setiap warga negara, maupun perempuan saat berada di mana pun dia merasa aman," kata dia.
 
Ketua Fraksi NasDem di MPR itu menjelaskan pokok pikiran RUU PKS segera dipresentasikan di Baleg pada masa sidang ketiga 2019-2020. Usulan pembahasan RUU PKS diharap dapat didukung oleh fraksi lain di DPR. Sehingga aturan tersebut bisa disahkan dalam waktu dekat.
 
"Jadi karena itu kita dorong agar segera diundangkan RUU PKS ini," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan