Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kedua dari kiri). Foto: MI/Mohamad Irfan
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (kedua dari kiri). Foto: MI/Mohamad Irfan

Kodifikasi Aturan Sistem Politik Dinilai Sangat Krusial

Anggi Tondi Martaon • 18 Februari 2020 19:18
Jakarta: Wacana kodifikasi aturan sistem politik sangat layak untuk diperjuangan. Harmonisasi aturan pilkada, pilpres, dan pileg dinilai sangat penting.
 
"Itu sangat krusial dan mendesak untuk dilakukan," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.
 
Menurut dia, ketentuan pelaksanaan pilkada, pilpres, dan pileg tak berbeda jauh. Namun, aturan pemilu kerap diatur dalam UU berbeda.

Partai NasDem sebelumnya mengusulkan kodifikasi aturan sistem politik, seperti Undang-Undang Pemilu, UU Pilkada, dan UU Partai Politik.
 
Sekretaris Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan tujuan kodifikasi ketiga UU itu ialah menyederhanakan aturan tentang sistem politik di Indonesia. Sehingga masyarakat lebih mudah memahami aturan.
 
"Kita ingin supaya publik mudah memahami, tidak terlalu rumit dan lebih sederhana," kata Saan.
 
Kodifikasi Aturan Sistem Politik Dinilai Sangat Krusial
Penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya di TPS. Foto: Antara/Nova Wahyudi
 
Wakil ketua Komisi II itu menjelaskan kodifikasi sistem politik pernah berjalan. Sebelum Pemilu 2019, regulasi yang mengatur sistem politik di Indonesia dibagi ke dalam lima UU.
 
"Pada 2019 jadi tiga UU, Parpol, Pemilu dan Pilkada. Nah kita ingin tiga UU itu jadi satu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan