Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Foto: Medcom/Amal
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Foto: Medcom/Amal

Tuding Pansus Haji Bermuatan Politik, Yahya Cholil Dinilai Tak Peka Kepentingan Publik

Imanuel R Matatula • 30 Juli 2024 20:35
Jakarta: Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji yang dituding bermuatan politik adalah hal yang berlebihan. Menurutnya pansus ini perlu dibentuk agar permasalahan haji yang selama ini terjadi bisa diselesaikan.
 
“Saya kira itu berlebihan. Sebagai tokoh dari organisasi keislaman terbesar (Yahya Cholil Staquf) kemudian merespons wacana Pansus Haji ini malah tidak berpihak kepada kepentingan publik,” kata Dedi dalam tayangan Medcom Hari Ini, Selasa, 30 Juli 2024.
 
Dedi mengatakan aneh jika terjadi permasalahan pengelolaan dana maupun kegiatan haji, tetapi DPR tidak bersuara. Kata dia pembentukan Pansus Hak Angket Haji merupakan kewajiban parlemen.

“Jadi diperlukan, tanpa ada pansus ini saya kira polemik, skandal termasuk hal-hal dalam penyelenggara haji itu memang selalu bermasalah, tidak hanya tahun ini saya kira, persoalan haji telah bermasalah sejak tahun-tahun lalu, bahkan sejak rezim sebelumnya,” ucap Dedi.
 
Baca juga: Bantah Tudingan Ketum PBNU, Anggota Pansus Haji Jamin Tak Serang Pribadi Menteri Agama

 
Dedi menyebut saat ini memang momentum yang tepat saat terjadi rivalitas antara Muhaimin Iskandar yang merupakan inisiator Pansus dengan dengan Yaqut Cholil Qoumas. Meski demikian, kata Dedi konflik ini tidak bisa dijadikan alasan dibentuknya Pansus Haji, bagaimanapun Pansus Haji diperlukan.
 
“Kita perlu mengesampingkan hal itu, bagaimanapun Pansus itu diperlukan, yang kedua memang sudah menjadi kewenangan dari Parlemen,” ucap Dede.
 
Polemik ini muncul saat Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menuding hak angket haji digunakan untuk menyerang ormas islam yang dipimpinya. Sejumlah anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR selaku inisiator telah membantah tudingan tersebut. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan