Jakarta: Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta aparatur sipil negara (ASN) mengoptimalkan pelayanan secara digital. Hal ini untuk mempermudah kerja abdi negara.
"Tidak ada alasan misalnya sedang rapat di Jakarta, pekerjaan menjadi terhambat. Surat tidak bisa ditandatangani, tidak boleh seperti itu," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.
Zudan mencontohkan saat ini tanda tangan untuk semua dokumen kependudukan dapat dilakukan secara digital. Nantinya, dokumen tersebut tetap diterbitkan secara fisik melalui layanan daring.
Baca: Kemendagri Diminta Profesional Mengelola Data Kependudukan
"Tidak ada lagi cap dan tanda tangan basah. Itulah yang kemudian kita terapkan ke seluruh Indonesia, jadi layanan dokumen kependudukan bisa lebih cepat," jelas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Zudan menyadari terobosan baru itu masih perlu penyempurnaan. Selain itu, masyarakat perlu mendapat literasi digital. Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui adanya layanan kependudukan secara digital.
"Ada yang bertanya untuk dokumen kependudukan yang dicetak di atas kertas putih,'Pak ini benar aktanya asli? Kok tidak ada tanda tangan dan tidak ada cap'," kata Zudan menirukan penyataan warga.
Jakarta: Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta aparatur sipil negara (
ASN) mengoptimalkan pelayanan secara digital. Hal ini untuk mempermudah
kerja abdi negara.
"Tidak ada alasan misalnya sedang rapat di Jakarta, pekerjaan menjadi terhambat. Surat tidak bisa ditandatangani, tidak boleh seperti itu," ujar Zudan dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Februari 2021.
Zudan mencontohkan saat ini tanda tangan untuk semua dokumen
kependudukan dapat dilakukan secara digital. Nantinya, dokumen tersebut tetap diterbitkan secara fisik melalui layanan daring.
Baca:
Kemendagri Diminta Profesional Mengelola Data Kependudukan
"Tidak ada lagi cap dan tanda tangan basah. Itulah yang kemudian kita terapkan ke seluruh Indonesia, jadi layanan dokumen kependudukan bisa lebih cepat," jelas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu.
Zudan menyadari terobosan baru itu masih perlu penyempurnaan. Selain itu, masyarakat perlu mendapat literasi digital. Tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui adanya layanan kependudukan secara digital.
"Ada yang bertanya untuk dokumen kependudukan yang dicetak di atas kertas putih,'Pak ini benar aktanya asli? Kok tidak ada tanda tangan dan tidak ada cap'," kata Zudan menirukan penyataan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)