Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur/Medcom.id/Theo
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur/Medcom.id/Theo

Revisi UU Belum Urgen, TNI Diminta Fokus Menjaga Pertahanan Indonesia

Theofilus Ifan Sucipto • 22 Mei 2023 03:00
Jakarta: TNI diminta fokus menunaikan tugasnya untuk menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia. Belum ada urgensi penambahan kewenangan TNI untuk masuk ke ranah sipil.
 
"Ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap pertahanan semakin kompleks. Fokuslah di situ karena tentara dididik, dilatih, dipersiapkan, dan diberi peralatan untuk itu," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam diskusi virtual, Minggu, 21 Mei 2023.
 
Isnur mengatakan TNI tidak perlu tergoda masuk ke ranah lain. Mulai dari menjaga lumbung pangan, pabrik, hingga perusahaan tambang.

"Ini bertentangan dengan semangat profesionalisme yang diatur dalam UU TNI," papar dia.
 
Menurut Isnur, ada hal yang lebih mendesak untuk diperjuangkan TNI. Salah satunya mendorong semangat antikorupsi.
 
Baca: Perubahan UU TNI Munculkan Kekhawatiran, Apa Itu?

"Saya kok tidak lihat ada perubahan mendorong TNI jadi profesional? (Misalnya) mewajibkan semua perwira melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujar dia.
 
Isnur menyebut KPK kerap kesulitan dalam mengusut beberapa kasus seperti helikopter Augusta Westland 101. Kasus itu diduga menyangkut sejumlah perwira TNI Angkatan Udara.
 
"Kasusnya ada yang cepat, ada yang mandek. Tapi pasal-pasalnya menambah kewenangan di wilayah sipil," tutur dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan