Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufik Basari. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono Martanto Betot Perhatian Publik, DPR Akan Klarifikasi

Sri Utami • 26 Maret 2023 14:52
Jakarta: DPR akan menggelar seleksi uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung Senin, 27 Maret 2023. Salah satu yang menjadi perhatian publik kepemilikan harta calon hakim agung kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto senilai Rp51 miliar.
 
Anggota Komisi III Fraksi Partai NasDem Taufik Basari telah mendengar soal kepemilikan harta calon hakim agung yang dinilai tidak wajar itu. Semua informasi yang ada di tengah publik akan menjadi bahan penilaian bagi DPR memilih atau menloloskan para calon menjadi hakim agung.
 
“Kami memang membuka ruang bagi semua masukan masyarakat, nanti akan menjadi bahan kami dalam rangka melakukan wawancara dengan para calon ini. Masukan dari masyarakat ini akan kami tanyakan, kami mintakan klarifikasinya atau pun kami jadikan bahan terkait dengan pertanyaannya atau pun dijadikan bahan penilaian ketika nanti akan melakukan pemilihan,” jelas Taufik, Jakarta, Minggu, 26 Maret 2023.

Menurut dia, saat nama-nama calon hakim agung diserahkan ke DPR, anggota Komisi III sudah mempelajari semua dokumen para calon yang lebih dulu menyertakan syarat lengkap kepada Komisi Yudisial.
 
“Kami sudah mempelajari proses seleksi yang dilakukan Komisi Yudisial yang cukup lengkap bahannya. Dari situ pun sudah ada beberapa hal yang bisa menjadi bahan kami untuk memberikan penilaian,” ujar dia.
 
Baca Juga: Kualitas Calon Hakim Ad Hoc HAM Diragukan

DPR rencananya sudah bisa merampungkan seleksi tersebut pada pekan depan. Proses seleksi akan dilakukan maraton selama tiga hari. Menurut anggota Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, dalam melakukan seleksi calon hakim agung, Komisi III selalu memperhatikan dan mempertimbangkan semua masukan publik terkait integritas, moralitas, perilaku, dan etika calon hakim agung.
 
“Kami pasti akan melakukan verifikasi dan validasi atas semau masukan dari masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memberika informasi, saya yakin akan menambah terang standing integritas dan komitmen calon hakim agung, selain kapasitas, kapabilitas, kompetensi dan rekam jejaknya,” ungkap Didik.
 
Triyono Martanto merupakan hakim pada Pengadilan Pajak di Kementerian Keuangan. Dia melaporkan kekayaannya ke Direktorat LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2021 dan tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 51 miliar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan