Komposisi Anggota Satgas Transaksi Mencurigakan Rp349 T Dikritik, Ini Kata Mahfud
Fachri Audhia Hafiez • 11 April 2023 20:14
Jakarta: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, merespons kritik terhadap komposisi anggota satuan tugas (satgas) terkait transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud menegaskan anggota satgas tak sama dengan tim komite TPPU.
"Beda, karena kalau komite itu semuanya tindak pencucian uang di semua institusi. Sedangkan (satgas) ini hanya menyangkut bea dan cukai, dan pajak," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Transaksi janggal tersebut diduga terjadi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Mahfud mengatakan satgas ini tidak bersifat permanen. Berbeda dengan komite TPPU.
"Oh kalau komite itu permanen mengikuti jabatan dan periodik. Kalau satgas itu kasuistis seperti ad hoc penjelasan kasus ini, satgas tidak permanen," kata Mahfud.
Sebelumnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Mahfud serius membuat satgas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Anggota di dalam satgas diminta tak sama dengan komite TPPU.
"Pak Mahfud masalah ini kan ada di kepegawaian, ada di perpajakan, itu ada di penegak hukum, itu juga kalau mereka lagi jadi anggotanya ndak masuk diakal saya. Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus secara halus," ucap Benny.
Mahfud MD berencana membentuk satgas terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud jamin tim gabungan bersama lembaga negara lainnya itu bakal profesional.
Satgas ini akan terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), serta Ditjen Bea dan Cukai. Kemudian, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, merespons kritik terhadap komposisi anggota satuan tugas (satgas) terkait
transaksi mencurigakan berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud menegaskan anggota satgas tak sama dengan tim komite TPPU.
"Beda, karena kalau komite itu semuanya tindak pencucian uang di semua institusi. Sedangkan (satgas) ini hanya menyangkut bea dan cukai, dan pajak," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023.
Transaksi janggal tersebut diduga terjadi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Mahfud mengatakan satgas ini tidak bersifat permanen. Berbeda dengan komite TPPU.
"Oh kalau komite itu permanen mengikuti jabatan dan periodik. Kalau satgas itu kasuistis seperti ad hoc penjelasan kasus ini, satgas tidak permanen," kata Mahfud.
Sebelumnya, anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Mahfud serius membuat satgas transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan. Anggota di dalam satgas diminta tak sama dengan komite TPPU.
"Pak Mahfud masalah ini kan ada di kepegawaian, ada di perpajakan, itu ada di penegak hukum, itu juga kalau mereka lagi jadi anggotanya ndak masuk diakal saya. Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus secara halus," ucap Benny.
Mahfud MD berencana membentuk satgas terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Mahfud jamin tim gabungan bersama lembaga negara lainnya itu bakal profesional.
Satgas ini akan terdiri dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), serta Ditjen Bea dan Cukai. Kemudian, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)