Jakarta: Waktu pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dinilai bergantung pada perwira tinggi (pati) yang akan melanjutkan kepemimpinannya. Panglima ke-20 TNI itu pensiun pada 8 November 2021.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon menyampaikan opsi pertama, pergantian berlangsung pada Juli 2021. Hal itu terjadi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI.
"Kalau misalnya Presiden (Joko Widodo) berkehendak memutuskan Pak Andika, maka saatnya (pergantian Panglima TNI) adalah bulan depan harus dilakukan pergantian," kata Effendi saat dihubungi, Selasa, 15 Juni 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut alasan pergantian bulan depan karena usia Andika. Pria kelahiran 21 Desember 1964 itu genap berusia 57 tahun pada akhir 2021.
Baca: Prabowo Ungkap Mark Up di Kemhan, Demokrat Desak KPK Audit
Sementara itu, usia maksimal pensiun prajurit TNI ialah 58 tahun. Hal itu menjadi amanat Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kan beliau tahun depan akhir, 21 Desember kan ulang tahun ke-58, jadi waktunya (saat menjadi panglima) kan terbatas," ungkap dia.
Opsi kedua, pergantian panglima TNI dilakukan pada akhir 2021. Hal itu terjadi jika Hadi menjalankan tugasnya hingga memasuki usia pensiun pada November 2021.
"Kalau itu memang peluangnya menjadi kecil untuk KSAD, itu kemungkinannya KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono) masuk menggantikan," sebut dia.
Namun, dia menyebut berbagai potensi bisa terjadi terkait waktu pergantian panglima TNI. Salah satunya dengan mempercepat masa berakhirnya jabatan Hadi karena masuk Kabinet Indonesia Maju.
"Pak Hadi di-reshuffle masuk ke kabinet misalnya. Bisa kan Pak Andika menggantikannya, masih ada waktu (menjabat) 1,5 tahun. Itu logika matematisnya ya," ujar Effendi.
Jakarta: Waktu pergantian Panglima
TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dinilai bergantung pada perwira tinggi (pati) yang akan melanjutkan kepemimpinannya. Panglima ke-20 TNI itu pensiun pada 8 November 2021.
Anggota Komisi I Effendi Simbolon menyampaikan opsi pertama, pergantian berlangsung pada Juli 2021. Hal itu terjadi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI.
"Kalau misalnya Presiden (Joko Widodo) berkehendak memutuskan Pak Andika, maka saatnya (pergantian Panglima TNI) adalah bulan depan harus dilakukan pergantian," kata Effendi saat dihubungi, Selasa, 15 Juni 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut alasan pergantian bulan depan karena usia Andika. Pria kelahiran 21 Desember 1964 itu genap berusia 57 tahun pada akhir 2021.
Baca:
Prabowo Ungkap Mark Up di Kemhan, Demokrat Desak KPK Audit
Sementara itu, usia maksimal pensiun prajurit TNI ialah 58 tahun. Hal itu menjadi amanat Pasal 71 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Kan beliau tahun depan akhir, 21 Desember kan ulang tahun ke-58, jadi waktunya (saat menjadi panglima) kan terbatas," ungkap dia.
Opsi kedua, pergantian panglima TNI dilakukan pada akhir 2021. Hal itu terjadi jika Hadi menjalankan tugasnya hingga memasuki usia pensiun pada November 2021.
"Kalau itu memang peluangnya menjadi kecil untuk KSAD, itu kemungkinannya
KSAL (Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono) masuk menggantikan," sebut dia.
Namun, dia menyebut berbagai potensi bisa terjadi terkait waktu pergantian panglima TNI. Salah satunya dengan mempercepat masa berakhirnya jabatan Hadi karena masuk Kabinet Indonesia Maju.
"Pak Hadi di-
reshuffle masuk ke kabinet misalnya. Bisa kan Pak Andika menggantikannya, masih ada waktu (menjabat) 1,5 tahun. Itu logika matematisnya ya," ujar Effendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)