Ketua DPR Puan Maharani dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Foto: DPR
Ketua DPR Puan Maharani dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Foto: DPR

DPR: Negara Tak Boleh Pasrah Menghadapi Pandemi

Anggi Tondi Martaon • 16 Agustus 2021 12:16
Jakarta: Pandemi covid-19 memberikan dampak cukup besar bagi Indonesia. Pemerintah diminta tak menyerah menghadapi wabah ini.
 
"Negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam Pidato Pembukaan Masa Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
 
Tugas dan tujuan yang dimaksud termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini meliputi melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Di sisi lain, Puan mengapresiasi penanganan pandemi covid-19. Pemerintah dan pihak terkait dinilai sudah bergerak cepat mengatasi dampak pandemi, mulai dari pemulihan kesehatan, sosial, dan perekonomian nasional.
 
Baca: MPR Sampaikan Wacana Perubahan Terbatas UUD 1945 Terkait PPHN
 
“Ke depan, pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya karena kehadiran negara semakin diharapkan oleh rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya,” ungkap dia.
 
Dia menyampaikan DPR bakal membantu pemerintah menjalankan tugas penanganan pandemi covid-19. Salah satunya dengan memberikan masukan dan pertimbangan melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
 
“DPR RI akan memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi pandemi covid-19,” ujar dia.
 
Ada sejumlah masukan yang disampaikan Puan. Salah satunya peningkatan pengujian dan pelacakan penyebaran covid-19.
 
Puan juga meminta pemerintah mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi. Pasalnya, wabah virus korona menyebabkan berkurangnya pendapatan dan daya beli masyarakat.
 
"Kemudian terkait penanganan pemerintah terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi covid-19, program dan penyaluran bansos agar dilakukan secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan