Jakarta: Pemerintah diminta tak hanya fokus pada mudik lebaran. Kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan keramaian juga harus dijaga.
"Sebenarnya problem utamanya bukan pada narasi mudiknya, tapi karena kerumunan atau interaksi antarmanusia yang tidak saling tahu asal usul riwayatnya," kata anggota Komisi IX Nurhadi kepada Medcom.id, Rabu, 5 Mei 2021.
Ada dua tempat yang harus diawasi menjelang Idulfitri 1422 Hijriah/2021 Masehi. Pertama, pusat perbelanjaan.
Menurut politikus Partai NasDem itu, akitivitas masyarakat di pusat perbelanjaan cukup padat menjelang lebaran. Pemerintah atau Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di daerah harus bergerak memantau penerapan protokol kesehatan.
"Pemerintah dalam hal ini diuji juga ketegasannya," ungkap dia.
Baca: Mutasi Virus India dan Afrika Selatan Masuk Jakarta, Wagub DKI: Jangan Mudik
Kedua, tempat wisata. Pengawasan protokol kesehatan harus dipantau secara ketat di seluruh destinasi wisata.
Pengelola tempat wisata juga diminta mematuhi aturan main selama covid-19. Bahkan, mereka harus manut bila nanti pemerintah memutuskan pelarangan pembukaan tempat wisata untuk mengatisipasi penyebaran covid-19.
"Jika ada peraturan tempat wisata ditutup, harus benar-benar dipatuhi oleh seluruh tempat wisata. Pengawasan harus ekstra ketat. Jangan sampai kecolongan," ujar dia.
Jakarta: Pemerintah diminta tak hanya fokus pada
mudik lebaran. Kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan keramaian juga harus dijaga.
"Sebenarnya problem utamanya bukan pada narasi mudiknya, tapi karena kerumunan atau interaksi antarmanusia yang tidak saling tahu asal usul riwayatnya," kata anggota Komisi IX Nurhadi kepada
Medcom.id, Rabu, 5 Mei 2021.
Ada dua tempat yang harus diawasi menjelang Idulfitri 1422 Hijriah/2021 Masehi. Pertama, pusat perbelanjaan.
Menurut politikus Partai NasDem itu, akitivitas masyarakat di pusat perbelanjaan cukup padat menjelang lebaran. Pemerintah atau Satuan Tugas (Satgas)
Covid-19 di daerah harus bergerak memantau penerapan protokol kesehatan.
"Pemerintah dalam hal ini diuji juga ketegasannya," ungkap dia.
Baca: Mutasi Virus India dan Afrika Selatan Masuk Jakarta, Wagub DKI: Jangan Mudik
Kedua, tempat wisata. Pengawasan protokol kesehatan harus dipantau secara ketat di seluruh destinasi wisata.
Pengelola tempat wisata juga diminta mematuhi aturan main selama covid-19. Bahkan, mereka harus manut bila nanti pemerintah memutuskan pelarangan pembukaan tempat wisata untuk mengatisipasi penyebaran covid-19.
"Jika ada peraturan tempat wisata ditutup, harus benar-benar dipatuhi oleh seluruh tempat wisata. Pengawasan harus ekstra ketat. Jangan sampai kecolongan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)