Jakarta: Polisi diminta segera menindaklanjuti pelaporan terhadap Edy Mulyadi guna meredam kemarahan masyarakat Kalimantan. Pernyataan eks calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang menyebut Kalimantan Timur (Kaltim) tempat jin buang anak melukai perasaan masyarakat Borneo.
"Untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh yang menyikapi secara keras ucapan Edy Mulyadi ini berharap aparat kepolisian segera memproses laporan laporan masyrakat yang sudah melapor Edy Mulyadi," ujar anggota DPR dari Kalimantan Barat (Kalbar), Lasarus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
Ketua Komisi V itu tidak ingin polisi menunda-nunda proses hukum. Masyarakat Kalimantan sangat berharap kepada polisi.
"Kita berharap jangan sampai nanti masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri karena dianggap polisi atau penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh masyarakat," kata dia.
Proses hukum tetap harus dilanjutkan. Meskipun Edy telah menyampaikan permintaan maaf.
"Namun dalam permintaan maaf itu pun saya menilai, kami menilai cara penyampaiannya sangat tidak sopan," kata dia.
Baca: Kasus Edy Mulyadi, Polri Terima 3 Laporan dan 18 Pernyataan Sikap
Sementara itu, Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis menilai pernyataan Edy merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Edy dinilai sangat tidak pantas dan membuat resah masyarakat Kalimantan.
"Kami meminta agar Kapolri menindak tegas," kata Yakobus.
Jakarta:
Polisi diminta segera menindaklanjuti pelaporan terhadap
Edy Mulyadi guna meredam kemarahan masyarakat Kalimantan. Pernyataan eks calon legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu yang menyebut Kalimantan Timur (Kaltim) tempat jin buang anak melukai perasaan masyarakat Borneo.
"Untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh yang menyikapi secara keras ucapan Edy Mulyadi ini berharap aparat kepolisian segera memproses laporan laporan masyrakat yang sudah melapor Edy Mulyadi," ujar anggota
DPR dari Kalimantan Barat (Kalbar), Lasarus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.
Ketua Komisi V itu tidak ingin polisi menunda-nunda proses hukum. Masyarakat Kalimantan sangat berharap kepada polisi.
"Kita berharap jangan sampai nanti masyarakat Kalimantan menggunakan caranya sendiri karena dianggap polisi atau penegak hukum tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya yang diharapkan oleh masyarakat," kata dia.
Proses hukum tetap harus dilanjutkan. Meskipun Edy telah menyampaikan permintaan maaf.
"Namun dalam permintaan maaf itu pun saya menilai, kami menilai cara penyampaiannya sangat tidak sopan," kata dia.
Baca:
Kasus Edy Mulyadi, Polri Terima 3 Laporan dan 18 Pernyataan Sikap
Sementara itu, Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis menilai pernyataan Edy merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Edy dinilai sangat tidak pantas dan membuat resah masyarakat Kalimantan.
"Kami meminta agar Kapolri menindak tegas," kata Yakobus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(JMS)