Jakarta: Masyarakat Indonesia mengecam pengarang Edy Mulyadi (EM) usai menyebut Kalimantan Timur (Kaltim) tempat jin buang anak. Polri menerima sejumlah laporan dari masyarakat untuk menjerat mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP (laporan polisi), 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Januari 2022.
Ahmad menyebut Bareskrim Polri menerima dua LP pada Senin, 24 Januari 2022. Selain laporan, penyidik Direktorat Tindak Pidan Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga menerima enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat.
"Terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan.
Baca: Masyarakat Kaltim Unjuk Rasa Tuntut Tangkap Edy Mulyadi
Kemudian, Polda Kaltim juga menerima satu LP, 10 pengaduan, dan tujuh pernyataan sikap. Lalu, satu LP di Polda Sulut, dan lima pernyataan sikap di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Ramadhan, semua LP, pengaduan, dan pernyataan sikap itu ditarik ke Bareskrim Polri. Penanganan kasus baik penyelidikan dan penyidikan dilakukan terpusat di Bareskrim Polri.
"Kami Polri, meminta masyarakat, kita imbau tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri," ungkap jenderal bintang satu itu.
Edy dipersangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang mengatur terkait Penyebaran Berita Bohong. Kemudian, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur terkait penghinaan dan ujaran kebencian, Pasal 156 KUHP tentang Tindak Pidana kebencian atau Permusuhan Individu dan atau Antargolongan.
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin membuang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di YouTube pada 18 Januari 2022.
Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan. Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Prabowo dengan sebutan 'macan jadi mengeong'.
Jakarta: Masyarakat Indonesia mengecam pengarang Edy Mulyadi (EM) usai menyebut Kalimantan Timur (Kaltim) tempat jin buang anak.
Polri menerima sejumlah laporan dari masyarakat untuk menjerat mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Total terkait dengan dugaan
ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP (laporan polisi), 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Januari 2022.
Ahmad menyebut Bareskrim Polri menerima dua LP pada Senin, 24 Januari 2022. Selain laporan, penyidik Direktorat Tindak Pidan Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga menerima enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat.
"Terkait ujaran kebencian yang dilakukan oleh EM," ujar Ramadhan.
Baca:
Masyarakat Kaltim Unjuk Rasa Tuntut Tangkap Edy Mulyadi
Kemudian, Polda Kaltim juga menerima satu LP, 10 pengaduan, dan tujuh pernyataan sikap. Lalu, satu LP di Polda Sulut, dan lima pernyataan sikap di Kalimantan Barat (Kalbar).
Menurut Ramadhan, semua
LP, pengaduan, dan pernyataan sikap itu ditarik ke Bareskrim Polri. Penanganan kasus baik penyelidikan dan penyidikan dilakukan terpusat di Bareskrim Polri.
"Kami Polri, meminta masyarakat, kita imbau tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri," ungkap jenderal bintang satu itu.
Edy dipersangkakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP yang mengatur terkait Penyebaran Berita Bohong. Kemudian, Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur terkait penghinaan dan ujaran kebencian, Pasal 156 KUHP tentang Tindak Pidana kebencian atau Permusuhan Individu dan atau Antargolongan.
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin membuang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di
YouTube pada 18 Januari 2022.
Edy Mulyadi disorot usai melontarkan pernyataan yang dianggap kontra terhadap Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo dan warga Kalimantan. Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Prabowo dengan sebutan 'macan jadi mengeong'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)