BPJPH Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia
BPJPH Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia

BPJPH Kemenag Tetapkan Label Halal Indonesia

Nia Deviyana • 12 Maret 2022 13:01
Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
 
Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
 
Baca: Perguruan Tinggi Didorong Siapkan SDM Andal di Bidang Halal

Penetapan label halal tersebut dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
 
"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil Irham melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Maret 2022.

Filosofi Label Halal Indonesia

Aqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
 
"Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," jelas Aqil Irham.
 
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjut dia.
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan