"Saya kira itu bagus untuk pengawasan, (tapi) bukan dalam konteks kontrol ketat," ujar Baidowi saat dihubungi, Rabu, 28 November 2018.
Ia melihat aplikasi ini menggambarkan kepentingan kejaksaan, untuk mengawasi aliran kepercayaan. Tujuannya, agar tak ada paham-paham yang melenceng dari ideologi Pancasila.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baidowi meminta semua pihak tak anti dengan aplikasi tersebut. Sebab yang disasar hanyalah indikasi penyelewengan aliran. Selama kegiatan dan aktivitas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku, tak perlu ada rasa khawatir.
"Apa yang dilakukan pemerintah sifatnya pencegahan," katanya.
Baca: Aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Diyakini Mencegah Persekusi
Meski dapat dukungan, aplikasi Pakem mendapat penolaka dari beberapa pihak. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut hal itu tak pantas diterapkan.
Keduanya beranggapan bahwa aplikasi itu berpotensi menimbulkan intoleransi. Sebab ada fitur aduan yang bisa menimbulkan persekusi di tengah masyarakat.