Jakarta: Kubu Amien Rais diminta tak berlebihan menanggapi pemeriksaan polisi soal kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. Politikus PPP Arsul sani menegaskan polisi berhak memanggil siapa pun yang harus dimintai keterangan.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu juga mengingatkan setiap warga negara wajib memenuhi panggilan polisi ketika diminta. "Jadi di satu sisi enggak usah direspons dengan terlalu ramai," kata Arsul di Posko Cemara 19 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca: Amien Rais Diimbau taat Hukum
Pemeriksaan Amien, kata dia, juga tak perlu direspons terlalu reaktif. Apalagi, sikap yang muncul mengesankan upaya menekan kepolisian.
"Hukum kita meletakkan setiap warga negara mempunyai kewajiban menjadi saksi kalau dia mengetahui, melihat, mendengar, mengalami sendiri, sebuah peristiwa yang itu diduga merupakan tindak pidana," jelas anggota Komsi III DPR itu.
Sekjen PPP itu tak begitu khawatir dengan rencana pengerahan massa saat pemeriksaan Amien Rais. Paling penting, jelas dia, semua upaya itu masih sesuai koridor hukum dan aturan yang ada. "Wong itu hak berdemokrasi."
Amien Rais berjanji memenuhi panggilan kepolisian pada Rabu, 10 Oktober 2018. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia mangkir.
Baca: Amien Rais Diminta Fokus pada Perkara Ratna
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Saat ini, Ratna menjadi tersangka dan ditahan.
Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut sekitar 500 orang akan mengawal pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya. Pengawalan sengaja dilakukan karena Amien merupakan Ketua Dewan Penasihat PA 212.
Jakarta: Kubu Amien Rais diminta tak berlebihan menanggapi pemeriksaan polisi soal kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet. Politikus PPP Arsul sani menegaskan polisi berhak memanggil siapa pun yang harus dimintai keterangan.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu juga mengingatkan setiap warga negara wajib memenuhi panggilan polisi ketika diminta. "Jadi di satu sisi enggak usah direspons dengan terlalu ramai," kata Arsul di Posko Cemara 19 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018.
Baca: Amien Rais Diimbau taat Hukum
Pemeriksaan Amien, kata dia, juga tak perlu direspons terlalu reaktif. Apalagi, sikap yang muncul mengesankan upaya menekan kepolisian.
"Hukum kita meletakkan setiap warga negara mempunyai kewajiban menjadi saksi kalau dia mengetahui, melihat, mendengar, mengalami sendiri, sebuah peristiwa yang itu diduga merupakan tindak pidana," jelas anggota Komsi III DPR itu.
Sekjen PPP itu tak begitu khawatir dengan rencana pengerahan massa saat pemeriksaan Amien Rais. Paling penting, jelas dia, semua upaya itu masih sesuai koridor hukum dan aturan yang ada. "Wong itu hak berdemokrasi."
Amien Rais berjanji memenuhi panggilan kepolisian pada Rabu, 10 Oktober 2018. Ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya ia mangkir.
Baca: Amien Rais Diminta Fokus pada Perkara Ratna
Ketua Dewan Kehormatan PAN itu bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Saat ini, Ratna menjadi tersangka dan ditahan.
Ketua Umum Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut sekitar 500 orang akan mengawal pemeriksaan Amien Rais di Polda Metro Jaya. Pengawalan sengaja dilakukan karena Amien merupakan Ketua Dewan Penasihat PA 212.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)