Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diimbau taat hukum dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sebagai tokoh politik dan penyandang bapak reformasi, sikap mangkir Amien dinilai menjadi contoh buruk.
"Kami menilai mangkirnya Amien Rais dari panggilan polisi sebuah contoh buruk dari seorang senior kepada kami pemuda dalam upaya penegakan hukum. Amien seharusnya datang sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet," kata juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bidang kepemudaan, Dedek Prayudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Dedek mengatakan, politikus Indonesia harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik. Menurutnya, membenarkan dan menyebarkan kebohongan, kebencian, fitnah, akan berdampak buruk pada perilaku masyarakat.
"Pemuda jumlahnya sangat besar dan mudah mengakses pemberitaan. Politikus harus mendukung proses hukum kasus berita bohong ini, bukan mempersulit proses tersebut. Dalam demokrasi yang maju, hukum adalah panglima peradaban," ujarnya.
Baca: Polda Metro Berpeluang Jemput Paksa Amien Rais
Dedek meminta proses hukum kasus berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat. Hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang.
"Tidak ada yang perlu ditakuti jika kita tidak bersalah. Kami minta Pak Amien Rais bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Seperti diketahui, Amien Rais mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus penyebaran informasi hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran informasi hoaks. Teranyar, penyidik juga memutuskan menahan aktivis itu usai diperiksa sebagai tersangka.
Ratna dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/JKRExowk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diimbau taat hukum dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Sebagai tokoh politik dan penyandang bapak reformasi, sikap mangkir Amien dinilai menjadi contoh buruk.
"Kami menilai mangkirnya Amien Rais dari panggilan polisi sebuah contoh buruk dari seorang senior kepada kami pemuda dalam upaya penegakan hukum. Amien seharusnya datang sebagai saksi dalam kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet," kata juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bidang kepemudaan, Dedek Prayudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Oktober 2018.
Dedek mengatakan, politikus Indonesia harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik. Menurutnya, membenarkan dan menyebarkan kebohongan, kebencian, fitnah, akan berdampak buruk pada perilaku masyarakat.
"Pemuda jumlahnya sangat besar dan mudah mengakses pemberitaan. Politikus harus mendukung proses hukum kasus berita bohong ini, bukan mempersulit proses tersebut. Dalam demokrasi yang maju, hukum adalah panglima peradaban," ujarnya.
Baca: Polda Metro Berpeluang Jemput Paksa Amien Rais
Dedek meminta proses hukum kasus berita bohong yang dilakukan Ratna Sarumpaet dibuka seterang-terangnya kepada masyarakat. Hal itu penting agar kasus serupa tidak terulang.
"Tidak ada yang perlu ditakuti jika kita tidak bersalah. Kami minta Pak Amien Rais bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Seperti diketahui, Amien Rais mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus penyebaran informasi hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet.
Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran informasi hoaks. Teranyar, penyidik juga memutuskan menahan aktivis itu usai diperiksa sebagai tersangka.
Ratna dijerat Pasal 14 UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)