Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dianggap belum mendesak. Pemerintah disarankan membahas rencana beleid itu setelah pandemi korona.
"Masih banyak waktu, menunda dulu lah," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Ali Taher Parasong kepada Medcom.id, Kamis, 23 April 2020.
Baca: Rapat Panja RUU Ciptaker Kembali Ditunda
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut pembahasan bisa dilanjutkan setelah pandemi korona (covid-19) mereda. Sehingga, penyusunan regulasi bisa dilakukan dengan baik.
"Semua pikiran jernih bahwa UU lahir karena kebutuhan, bukan rekayasa politik. Bisa diterima oleh semua pihak, terutama kalangan buruh yang merasa haknya terganggu," ungkap dia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu menyebutkan, usulan penundaan merupakan pendapat pribadi. Namun, sudah disampaikan kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Beliau (Zulhas) menjawab dengan bijak. Ya kalau dipaksakan pun nanti kita baca dulu DIM-nya (daftar inventaris masalah), supaya UU harus memberi kepastian kepada para buruh, petani, nelayan supaya tidak kehilangan hak konstitusionalnya," sebut dia.
Selain itu, dia meminta pemerintah fokus pada penanganan virus korona. Sebab, wabah itu berdampak besar terhadap rakyat.
"Posisi sekarang ini rakyat sedang resah, rakyat masih terus menangis kelaparan. Rakyat perlu atensi dan empati dengan tulus dan ikhlas dari siapa pun," ujar dia.
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dianggap belum mendesak. Pemerintah disarankan membahas rencana beleid itu setelah pandemi korona.
"Masih banyak waktu, menunda dulu lah," kata Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Ali Taher Parasong kepada
Medcom.id, Kamis, 23 April 2020.
Baca: Rapat Panja RUU Ciptaker Kembali Ditunda
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut pembahasan bisa dilanjutkan setelah pandemi korona (covid-19) mereda. Sehingga, penyusunan regulasi bisa dilakukan dengan baik.
"Semua pikiran jernih bahwa UU lahir karena kebutuhan, bukan rekayasa politik. Bisa diterima oleh semua pihak, terutama kalangan buruh yang merasa haknya terganggu," ungkap dia.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) itu menyebutkan, usulan penundaan merupakan pendapat pribadi. Namun, sudah disampaikan kepada Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Beliau (Zulhas) menjawab dengan bijak. Ya kalau dipaksakan pun nanti kita baca dulu DIM-nya (daftar inventaris masalah), supaya UU harus memberi kepastian kepada para buruh, petani, nelayan supaya tidak kehilangan hak konstitusionalnya," sebut dia.
Selain itu, dia meminta pemerintah fokus pada penanganan virus korona. Sebab, wabah itu berdampak besar terhadap rakyat.
"Posisi sekarang ini rakyat sedang resah, rakyat masih terus menangis kelaparan. Rakyat perlu atensi dan empati dengan tulus dan ikhlas dari siapa pun," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)