Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menunjuk Komjen (Purn) M Nurdin menggaantikan Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil ketua badan legislasi (Baleg). Nurdin dianggap mampu mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan , Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Menurut dia, pergantian posisi bukan berarti Reike tidak kompenten. PDI Perjuangan menempatkan kader sesuai dengan keahliannya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyebut pembahasan RUU Omnibus Law membutuhkan kader yang mengusai ilmu hukum. PDI Perjuangan selalu menerjunkan kader berkompeten dalam mengawal RUU sapu jagat itu.
Baca: Alasan PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg
"Tentu kita cari orang yang paham pasal dan punya disiplin tinggi, itu namanya Muhamad Nurdin, bukan yang lain tidak disiplin," tutur dia.
Bambang menyebut pergantian orang bakal dilakukan saat RUU Omnibus Law masuk dalam pembahasan terkait ekonomi. Kader terbaik yang berada di Komisi XI dan VI akan dipilih.
"Jadi ini pergeseran pasukan dari waktu ke waktu, akan terjadi," kata dia.
Rieke akan kembali fokus bekerja di Komisi VI untuk mengawal jalanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negera (BUMN).
Jakarta: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menunjuk Komjen (Purn) M Nurdin menggaantikan Rieke Diah Pitaloka sebagai wakil ketua badan legislasi (Baleg). Nurdin dianggap mampu mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan , Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Menurut dia, pergantian posisi bukan berarti Reike tidak kompenten. PDI Perjuangan menempatkan kader sesuai dengan keahliannya.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyebut pembahasan RUU Omnibus Law membutuhkan kader yang mengusai ilmu hukum. PDI Perjuangan selalu menerjunkan kader berkompeten dalam mengawal RUU sapu jagat itu.
Baca: Alasan PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Baleg
"Tentu kita cari orang yang paham pasal dan punya disiplin tinggi, itu namanya Muhamad Nurdin, bukan yang lain tidak disiplin," tutur dia.
Bambang menyebut pergantian orang bakal dilakukan saat RUU Omnibus Law masuk dalam pembahasan terkait ekonomi. Kader terbaik yang berada di Komisi XI dan VI akan dipilih.
"Jadi ini pergeseran pasukan dari waktu ke waktu, akan terjadi," kata dia.
Rieke akan kembali fokus bekerja di Komisi VI untuk mengawal jalanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negera (BUMN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)