Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan buka suara ihwal pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rotasi dinilai wajar.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan posisi pimpinan Baleg perlu penyegaran dengan personel yang mehami persoalan hukum. Sebab, Baleg memiliki tugas besar dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Ombnibus Law.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas berat-berat kalau kita lihat (RUU) Omnibus Law sudah mendekati titik-titik krusial," ujar Utut dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Utut membantah Rieke tidak mampu mengawal RUU Omnibus Law. Namun, PDI Perjuangan perlu menempatkan kader sesuai bidang keahlian.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka dia sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang," tutur dia.
Ia mencontohkan kondisi serupa terjadi pada Hendrawan Supratikno. Ia sebelumnya menjabat sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negera (BKN) kemudian dipindahkan ke Baleg.
"Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi, memang peruntukannya juga ada masa-masanya," tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menepis tudingan pergantian Rieke terkait RUU Haluan Idieologi Pancasila (HIP). Pasalnya, RUU tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
"Kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah," tutur Bambang.
Jakarta: Fraksi PDI Perjuangan buka suara ihwal pencopotan Rieke Diah Pitaloka sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Rotasi dinilai wajar.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan posisi pimpinan Baleg perlu penyegaran dengan personel yang mehami persoalan hukum. Sebab, Baleg memiliki tugas besar dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Ombnibus Law.
"Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas berat-berat kalau kita lihat (RUU) Omnibus Law sudah mendekati titik-titik krusial," ujar Utut dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI Perjuangan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020.
Utut membantah Rieke tidak mampu mengawal RUU Omnibus Law. Namun, PDI Perjuangan perlu menempatkan kader sesuai bidang keahlian.
"Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka dia sudah berjuang habis-habisan. Tetapi ini tahapannya ganti orang," tutur dia.
Ia mencontohkan kondisi serupa terjadi pada Hendrawan Supratikno. Ia sebelumnya menjabat sebagai pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negera (BKN) kemudian dipindahkan ke Baleg.
"Jadi penugasan-penugasan seperti ini sering terjadi, memang peruntukannya juga ada masa-masanya," tutur dia.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menepis tudingan pergantian Rieke terkait RUU Haluan Idieologi Pancasila (HIP). Pasalnya, RUU tersebut menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.
"Kita memasang the right man in the right place atas dasar penugasan politik sebagai partai pendukung pemerintah," tutur Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)