Ilustrasi keluarga bahagia. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi keluarga bahagia. Medcom.id/M Rizal

UU Ketahanan Keluarga Dinilai Tak Perlu Ada

Anggi Tondi Martaon • 22 Februari 2020 19:57
Jakarta: Wakil Ketua Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti, mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Tidak semua persoalan sosial harus diselesaikan negara.
 
"Tidak hanya pasal per pasal, menurut saya UU itu tidak perlu ada," kata Bivitri di Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2020.
 
Aturan tersebut akan sulit diimplementasikan. Misalnya, aturan keluarga wajib lapor dan rehabilitasi bagi anggota keluarga yang memiliki penyimpangan seksual. Pengawasannya akan sulit.

"Bayangkan emang ada 'Tok tok tok maaf ya pak bu saya sebenernya kelainan seksual lho'. Bisa berjalan enggak pasal begitu?" ungkap Bvitri.
 
Baca: Legislator NasDem Sebut RUU Ketahanan Keluarga Abaikan HAM
 
Dia sangat mendukung jika pembahasan RUU Ketahanan Keluarga tidak disetop. Sebab, dia menganggap aturan ini tak masuk skala prioritas untuk dibahas.
 
"Kalo bicara hukum, UU apa yang mesti dibuat. Masih banyak persoalan lain yg harus kita cermati," ujar dia
 
Baca: Psikolog Sebut RUU Ketahanan Keluarga Lecehkan Perempuan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan