Jakarta: Pemerintah bisa memperpanjang larangan masyarakat ke luar kota hingga Desember 2020. Opsi tersebut tergantung dari situasi penyebaran virus korona (covid-19) di Indonesia.
"Antisipasi kita sampai Desember, di dalam banyak prediksi Juli akan selesai tapi kita mengantisipasi sampai Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers video di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.
Pemerintah sudah memindahkan waktu cuti bersama ke Desember 2020. Hal itu sebagai antisipasi bila memang larangan ke luar kota diperpanjang hingga Desember.
Mahfud mengatakan pemerintah akan melihat perkembangan penularan covid-19 sampai Lebaran pada Mei 2020. Jika kondisi sudah membaik, pelarangan bepergian antarkota akan ditiadakan.
"Kalau Lebaran tentu sampai Lebaran. Situasinya menghendaki pergerakan orang dan barang diperpanjang, karena antisipasi pemerintah seperti ini," ujar Mahfud.
Baca: Pemerintah Beri Stimulus bagi Operator Transportasi
Mahfud menjelaskan apabila pemerintah memperpanjang larangan bepergian antarkota, hal itu semata untuk memutus rantai penyebaran virus korona. Masyarakat diminta memahami setiap keputusan pemerintah dalam penanganan covid-19.
"Seperti PSBB Jakarta kalau nanti sudah habis bisa diperpanjang lagi sampai pada titik bisa dikatakan aman. Akan melihat kondisi pandemi sendiri," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah telah membuat keputusan terkait mudik Lebaran 2020. Masyarakat dilarang mudik.
"Saya ingin megambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri yang telah kita lakukan minggu lalu. Pada rapat hari ini, mudik semuanya akan kita larang," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2020.
Jokowi menuturkan keputusan ini dibuat berdasarkan sejumlah hal. Yakni, hasil kajian di lapangan, pengalaman di lapangan, serta survei dari Kementerian Perhubungan.
Jakarta: Pemerintah bisa memperpanjang larangan masyarakat ke luar kota hingga Desember 2020. Opsi tersebut tergantung dari situasi penyebaran
virus korona (covid-19) di Indonesia.
"Antisipasi kita sampai Desember, di dalam banyak prediksi Juli akan selesai tapi kita mengantisipasi sampai Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers video di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.
Pemerintah sudah memindahkan waktu cuti bersama ke Desember 2020. Hal itu sebagai antisipasi bila memang larangan ke luar kota diperpanjang hingga Desember.
Mahfud mengatakan pemerintah akan melihat perkembangan penularan covid-19 sampai Lebaran pada Mei 2020. Jika kondisi sudah membaik, pelarangan bepergian antarkota akan ditiadakan.
"Kalau Lebaran tentu sampai Lebaran. Situasinya menghendaki pergerakan orang dan barang diperpanjang, karena antisipasi pemerintah seperti ini," ujar Mahfud.
Baca: Pemerintah Beri Stimulus bagi Operator Transportasi
Mahfud menjelaskan apabila pemerintah memperpanjang larangan bepergian antarkota, hal itu semata untuk memutus rantai penyebaran virus korona. Masyarakat diminta memahami setiap keputusan pemerintah dalam penanganan covid-19.
"Seperti PSBB Jakarta kalau nanti sudah habis bisa diperpanjang lagi sampai pada titik bisa dikatakan aman. Akan melihat kondisi pandemi sendiri," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah telah membuat keputusan terkait mudik Lebaran 2020. Masyarakat dilarang mudik.
"Saya ingin megambil sebuah keputusan. Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri yang telah kita lakukan minggu lalu. Pada rapat hari ini, mudik semuanya akan kita larang," tegas Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 21 April 2020.
Jokowi menuturkan keputusan ini dibuat berdasarkan sejumlah hal. Yakni, hasil kajian di lapangan, pengalaman di lapangan, serta survei dari Kementerian Perhubungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)